Prabowo di HUT Polri: Hukum Tak Boleh Jadi Alat Balas Dendam Politik, Jangan Ada Kriminalisasi

Prabowo di HUT Polri: Hukum Tak Boleh Jadi Alat Balas Dendam Politik, Jangan Ada Kriminalisasi

Terkini | inews | Rabu, 1 Juli 2026 - 10:22
share

JAKARTA, iNews.id - Presiden Prabowo Subianto menegaskan, hukum tidak oleh digunakan sebagai alat untuk melakukan balas dendam politik. Hukum juga tak boleh dijadikan alat oleh mereka yang mempunyai uang.

Pesan tegas itu disampaikan Prabowo di upacara peringatan Hari Bhayangkara ke-80 di Lapangan Satuan Latihan (Satlat) Brimob Cikeas, Bogor, Jawa Barat, Rabu (1/7/2026).

"Hukum tidak boleh tajam ke bawah, tumpul ke atas. Hukum tidak boleh menjadi alat mereka-mereka yang punya uang. Hukum tidak boleh menjadi alat balas dendam politik. Hukum tidak boleh digunakan untuk kepentingan satu kelompok mana pun," kata Prabowo.

Prabowo mengatakan Indonesia adalah negara hukum. Karenanya, kata dia, hukum harus ditegakkan, dihormati dan dihargai.

Dia juga menegaskan hukum juga harus menjadi pelindung rakyat, memberikan rasa aman kepada rakyat yang jujur dan harus menjadi tempat berlindung bagi mereka yang lemah.

"Tidak boleh ada kriminalisasi. Tidak boleh ada penyalahgunaan wewenang. Dan tidak boleh ada siapa pun yang kebal terhadap hukum," ujarnya.

Lebih lanjut, Prabowo kembali menekankan bahwa rakyat yang paling lemah yang harus mendapat perlindungan. Selain itu, rakyat yang mencari kebenaran dan keadilan juga harus dilayani.

"Orang yang benar harus merasa aman. Orang yang bersalah harus bertanggung jawab atas perbuatannya," katanya.

Topik Menarik