Korban Pemotor Ninja di Jagakarsa Alami Memar di Rahang usai Dipukul Berkali-kali
JAKARTA, iNews.id - Korban penganiayaan yang dilakukan pengendara sepeda motor Kawasaki Ninja RR berinisial FRS (37) di Jalan Moch Kahfi II, Jagakarsa, Jakarta Selatan mengalami memar dan bengkak pada rahang kiri. Hal itu terjadi usai korban dipukul berkali-kali oleh pelaku.
“Awalnya pelaku melakukannya perbuatannya dengan cara memukul korban menggunakan kosong mengepal beberapa kali ke arah mengenai bagian rahang sebelah kiri,” kata Kapolsek Jagakarsa Kompol Nurma Dewi dalam keteranganya, Senin (6/7/2026).
Menurut Nurma, pemukulan itu terjadi sekitar pukul 11.30 WIB pada Sabtu (4/7/2026). Untuk motif pemukulan, kata Nurma, berawal saat korban merasa spakbor motornya ditabrak oleh FRS.
Namun saat ditegur, pelaku malah marah berujung aksi penganiayaan dengan memukul korban.
“Awalnya sepeda motor yang dikendarai oleh korban spakbor belakang terasa ditabrak beberapa kali dari belakang oleh sepeda motor yang dikendarai oleh Pelaku,” kata dia.
“Sehingga korban menegur pelaku. Namun bukannya meminta maaf, paku malah melakukan pemukulan terhadap korban,” tambah Nurma.
Kapal Kargo Golden Star 1 Berawak 9 WNI Tenggelam di Selat Singapura, 107 Kontainer Hanyut
Akibat aksi ini, pihak kepolisian telah membuat laporan untuk visum, pengecekan tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa saksi dan korban untuk menentukan status dari FRS selaku terduga pelaku.










