KPK Geledah Sejumlah Lokasi di Kuansing Buntut Kasus Suap Bupati Suhardiman Amby
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah lokasi terkait kasus dugaan suap pengisian jabatan perangkat daerah di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing). Penggeledahan tersebut dikonfirmasi Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.
"Benar (penggeledahan di Kabupaten Kuansing)," ucap Budi dalam keterangan tertulis, Senin (6/7/2026).
Meski begitu, Budi belum mengungkapkan mana saja lokasi yang disasar tim penyidik lembaga antirasuah. Dia hanya menyebut penggeledahan dilakukan di beberapa tempat.
"Penyidik masih melaksanakan geledah di sejumlah lokasi," kata dia.
Namun, Budi belum bisa menyebutkan apa saja yang disita dari giat tersebut.
Diketahui, KPK menetapkan tersangka sekaligus menahan Bupati Kuantan Singingi, Suhardiman Amby (SA) terkait kasus dugaan suap pengisian jabatan perangkat daerah di wilayah tersebut.
Suhardiman ditetapkan tersangka bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing, Zulkarnain (ZKN) dan Ardiles (SRD) selaku Direktur Utama PT Mitra Ideal Consultant
Dalam penetapan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) ini, KPK menduga Suhardiman memberi syarat Land Cruiser bagi pihak yang bersedia mengisi jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) setempat.
Syarat tersebut kemudian disetujui Zulkarnain dengan mengkredit Land Cruiser Rp2,05 miliar dengan skema cicilan Rp46,5 juta per bulan tenor 5 tahun dengan menggunakan identitas Ardiles.









