Dikaitkan dengan Isu Blackout Listrik, Jampidsus: Saya Tidak Paham

Dikaitkan dengan Isu Blackout Listrik, Jampidsus: Saya Tidak Paham

Terkini | inews | Jum'at, 10 Juli 2026 - 13:04
share

JAKARTA, iNews.id - Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, menanggapi terkait isu yang menghubungkan instansinya dengan peristiwa pemadaman listrik massal atau blackout. Dia mengaku tak paham dikaitkan dengan isu tersebut.

"Yang pertama blackout, saya juga tidak paham ada kaitan Jampidsus dengan blackout," kata Febrie di Gedung Kejagung, Jakarta, Jumat (10/7/2026).

Oleh karena itu, dia memilih menunggu penyidik Kortas Tipikor Polri menyampaikan masalah keterkaitan blackout dengan dirinya sebagaimana disebutkan dalam pemberitaan.

Meski belum mendapatkan laporan detail dari tim penyidik, Febrie mengonfirmasi dirinya telah mendengar informasi mengenai dugaan permasalahan dalam pengadaan batu bara untuk Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU).

Terkait hal tersebut, Febrie menekankan pentingnya langkah kehati-hatian sebelum menentukan adanya tindak pidana. Dia menyarankan agar dilakukan audit investigasi secara menyeluruh terhadap skema pengadaan bahan bakar fosil tersebut.

"Kalau itu masalahnya, menurut saya, menurut saya, sebaiknya memang dilakukan audit terlebih dahulu secara keseluruhan, baik mengenai jumlah kebutuhan, kualitas yang masuk, transaksi pembeliannya, dan prosedur pengadaannya, sehingga kita tahu apakah ada perbuatan melawan hukum di sana," ujarnya.

"Jadi untuk blackout lebih baik kita tunggu saja rekan-rekan penyidik nanti mengungkap dan sebaiknya ditanya ke sana ya" lanjutnya.

Sebelumnya, Polri mengungkap sejumlah wilayah di Indonesia mengalami pemadaman listrik atau blackout akibat dugaan korupsi dan pencucian uang terkait pengadaan pemenuhan kebutuhan pasokan batu bara pada sejumlah PLTU. Korupsi itu terjadi selama periode tahun 2018 sampai tahun 2026.

"Terganggunya pasokan batu bara yang berdampak terhadap terjadinya blackout atau pemadaman listrik di sejumlah wilayah di Indonesia, seperti di wilayah Sumatera, sebagian Kalimantan, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan sebagian Jabodetabek," kata Direktur Penindakan (Dirtindak) Korps Pemberantas Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri, Brigjen Robertus Yohanes De Deo, Senin (6/7/2026). 

De Deo juga memaparkan soal modus dari praktik korupsi tersebut. Dalam perkara ini diduga terjadi manipulasi dokumen kualitas batu bara yang dikirim atau dipasok. 

"Kemudian manipulasi terkait dengan kuantitas batu bara yang dipasok ke PLTU, serta dugaan penyimpangan yang mengakibatkan pembayaran atau harga kontrak tidak sesuai dengan kondisi pasokan yang sebenarnya atau yang riil," ujarnya.

Topik Menarik