Sutrimo Orang Dekat Eks Jampidsus Febrie Tewas Misterius, Komisi III Desak Polda Metro segera Beri Kepastian Hukum

Sutrimo Orang Dekat Eks Jampidsus Febrie Tewas Misterius, Komisi III Desak Polda Metro segera Beri Kepastian Hukum

Berita Utama | inews | Senin, 27 Juli 2026 - 19:45
share

JAKARTA, iNews.id - Anggota Komisi III DPR Bimantoro Wiyono, mendesak Polda Metro Jaya menuntaskan penyelidikan kematian Sutrimo, Kepala Rumah Tangga (Karumga) mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah. Menurutnya, kepastian hukum harus segera diberikan agar tidak memunculkan spekulasi di tengah masyarakat.

Bimantoro yang juga anggota Panitia Kerja (Panja) Pengawasan ini menilai lambatnya penanganan kasus yang menjadi perhatian publik tersebut berpotensi menggerus kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum.

Karena itu, dia meminta kepolisian bergerak cepat dan transparan dalam mengungkap penyebab kematian korban.

“Saya minta Polda Metro Jaya bergerak cepat dan usut tuntas! Jangan biarkan kasus ini mengambang. Jika memang tidak ada unsur pidana, umumkan secara terbuka berdasarkan bukti ilmiah. Namun, jika ada indikasi tindak pidana, seret pelakunya ke proses hukum tanpa kompromi,” kata Bimantoro, Senin (27/7/2026).

Dia juga menyoroti kondisi korban saat ditemukan meninggal dunia. Menurutnya, aspek tersebut perlu menjadi perhatian serius dalam proses penyelidikan.

“Hal khusus yang perlu diperhatikan adalah kondisi korban saat meninggal dengan mulut dan hidung berbusa. Hal tersebut banyak terjadi dalam kasus pembunuhan dengan racun,” katanya.

Bimantoro mengingatkan setiap keterlambatan dalam penanganan perkara tanpa kejelasan status hukum hanya akan memicu munculnya berbagai asumsi di tengah masyarakat. Dia meminta penyelidikan dilakukan secara menyeluruh, objektif dan hasilnya disampaikan secara terbuka sesuai fakta hukum.

“Setiap detik penundaan tanpa kejelasan status hukum hanya akan memicu spekulasi liar. Penyelidikan harus komprehensif, objektif, dan hasilnya dibuka ke publik secara jujur sesuai fakta hukum,” lanjutnya.

Legislator Fraksi Partai Gerindra itu juga meminta aparat penegak hukum menjaga profesionalisme dan tidak terpengaruh tekanan dari pihak mana pun. Selain itu, dia meminta masyarakat terus mengawal jalannya proses hukum.

“Hormati proses hukum, tapi ingat, hukum tidak boleh jalan di tempat. Kita mendesak kepolisian memberikan kepastian dan keadilan secepat-cepatnya, baik bagi keluarga korban maupun publik,” kata Bimantoro.

Sebelumnya, Sutrimo ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri di halaman Klinik Mordent pada Kamis (23/7/2026) lalu. Korban kemudian dibawa ke RS Muhammadiyah Taman Puring tetapi dinyatakan meninggal dunia.

Kasus kematian Sutrimo hingga kini masih dalam penyelidikan Polda Metro Jaya. Polisi masih mendalami penyebab pasti kematian korban melalui serangkaian pemeriksaan, termasuk olah TKP yang dilakukan bersama tim Puslabfor Polri.

Topik Menarik