3 Pelaku Penganiayaan Maut di Basaan Ditangkap di Manado, Diduga Hendak Kabur
MANADO, iNews.id - Polisi menangkap tiga terduga pelaku penganiayaan yang menyebabkan seorang pria meninggal dunia di Jalan Raya Basaan, Desa Basaan, Kecamatan Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara. Mereka ditangkap di Bandara Sam Ratulangi Manado saat hendak menaiki pesawat diduga hendak kabur, Kamis (24/9/2026).
Identitas ketiganya yakni berinisial GN (36), JG (31) dan VN (32). Korban tewas akibat penganiayaan ini yaitu HP (47).
Para pelaku diamankan Tim URC Resmob Delta Polresta Manado setelah mendapat informasi dari Resmob Polres Minahasa Tenggara bahwa ketiganya berada di wilayah hukum Polresta Manado.
Begitu mendapat informasi bahwa ketiga pelaku berada di bandara, personel Resmob Delta Polresta Manado langsung bergerak ke lokasi. Polisi kemudian berkoordinasi dengan Polsek Bandara untuk melakukan pengamanan.
Upaya tersebut membuahkan hasil. Ketiga terduga pelaku berhasil diamankan sebelum masuk ke pesawat dan selanjutnya diserahkan kepada Tim Resmob Polres Minahasa Tenggara yang menangani perkara tersebut.
Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Elwin Kristanto mengatakan, pengamanan ketiga terduga pelaku merupakan bentuk dukungan kepada Polres Minahasa Tenggara dalam mengungkap kasus tersebut.
“Setelah diamankan, ketiga terduga pelaku telah kami serahkan kepada Resmob Polres Minahasa Tenggara untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.
Saat ini GN, JG, dan VN telah berada di Polres Minahasa Tenggara. Ketiganya menjalani pemeriksaan untuk mengungkap lebih lanjut rangkaian penganiayaan yang menewaskan HP.










