Komisi XIII DPR Panggil Ombudsman hingga Kalapas Cibinong, Bahas Temuan Fasilitas Mewah

Komisi XIII DPR Panggil Ombudsman hingga Kalapas Cibinong, Bahas Temuan Fasilitas Mewah

Terkini | inews | Senin, 28 September 2026 - 09:41
share

JAKARTA, iNews.id - Komisi XIII DPR RI akan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Ombudsman Republik Indonesia (ORI) dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) hari ini, Senin (28/9/2026). Rapat tersebut membahas temuan fasilitas berstandar apartemen di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong.

Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya mengatakan, rapat digelar untuk meminta penjelasan terkait hasil pemeriksaan Ombudsman RI di Lapas Cibinong sekaligus membahas tindak lanjut dari temuan tersebut.

“Penjelasan hasil sidang Ombudsman RI pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cibinong dan Tindak Lanjut oleh Dirjen Pemasyarakatan Kementerian Imipas RI,” kata Willy saat dikonfirmasi.

Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Andreas Hugo Pareira membenarkan agenda rapat tersebut. Menurut dia, rapat dijadwalkan berlangsung pada pukul 10.00 WIB.

“Iya benar jam 10.00 WIB,” ujar Hugo saat dikonfirmasi secara terpisah.

Hugo menjelaskan, sejumlah pejabat terkait dijadwalkan hadir dalam RDP tersebut. Mereka yakni Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imipas, Ketua Ombudsman RI, dan Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong.

Sebelumnya, Ombudsman menemukan lebih dari 10 kamar atau bangunan terpisah dengan fasilitas yang dinilai berstandar seperti apartemen di area belakang Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor.

Temuan tersebut terungkap saat Ombudsman melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada Rabu (23/9/2026). Bangunan-bangunan tersebut berada di kawasan belakang lapas dan terpisah dari blok hunian warga binaan pada umumnya.

Beberapa ruangan yang diperiksa memiliki fasilitas rumah tangga yang cukup lengkap. Fasilitas yang ditemukan antara lain ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi, kulkas, tempat tidur hingga perlengkapan memasak.

Topik Menarik