Wamenhaj Dahnil Murka Pembimbing Umrah Diduga Hina Jemaah Lansia: Blacklist!
JAKARTA, iNews.id - Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak meminta muthawif atau pembimbing jemaah umrah yang diduga menghina jemaah lanjut usia (lansia) dimasukkan dalam daftar hitam atau blacklist. Sanksi tersebut diberikan apabila hasil pemeriksaan menunjukkan muthawif melanggar etika dalam menjalankan tugasnya.
“Iya, saya sudah sampaikan supaya ada blacklist terhadap yang bersangkutan apabila kemudian itu melanggar etika terkait dengan fungsi yang bersangkutan sebagai muthawif yang selalu, seharusnya membimbing jemaah haji,” kata Dahnil kepada awak media di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (28/9/2026).
Menurut Dahnil, seorang muthawif harus memiliki kesabaran dan kemampuan dalam membimbing jemaah. Hal itu penting karena muthawif bertugas mendampingi jemaah selama menjalankan ibadah di Tanah Suci.
“Jadi harusnya memang kesabaran itu adalah bagian hal yang penting. Kemudian fungsi-fungsi bimbingan itu harus ada di diri setiap muthawif,” ujarnya.
“Saya sudah sampaikan supaya kemudian yang bersangkutan di-blacklist di travel, kemudian di penyelenggaraan haji,” sambungnya.
Meski demikian, Dahnil menegaskan sanksi tidak akan diberikan tanpa melalui proses klarifikasi. Muthawif yang bersangkutan akan dipanggil dan dimintai keterangan terlebih dahulu.
“Tapi tentu ada tabayun dulu, dipanggil, kemudian diminta keterangan dan sebagainya,” tuturnya.
Dahnil juga telah meminta Kantor Urusan Haji Indonesia di Arab Saudi serta jajaran Kementerian Haji dan Umrah menindaklanjuti persoalan tersebut. Dia mengatakan Kementerian Haji dan Umrah memiliki mekanisme pembinaan bagi para muthawif yang berada di bawah Direktorat Jenderal Bina Penyelenggara Haji dan Umrah.
“Tentu ada. Jadi kan kita ada Dirjen Bina Penyelenggara Haji dan Umrah, nah itu fungsi-fungsi pembinaan ada di Dirjen itu. Nanti kita konfirmasi lagi atau tabayun lah kepada yang bersangkutan,” katanya.
Dahnil menegaskan ketentuan etika tersebut juga berlaku bagi muthawif asal Indonesia yang bekerja di Arab Saudi, termasuk mereka yang berstatus mahasiswa. Menurutnya, muthawif harus mengedepankan perilaku dan akhlak yang baik ketika membimbing jemaah.
“Pastikan kemudian perilaku, kemudian akhlak, ya sabar dalam membimbing jemaah. Toh mereka juga dapat insentif lah dalam setiap bimbingan-bimbingan itu,” pungkasnya.
Sebelumnya, video seorang muthawif asal Indonesia viral di media sosial setelah ucapannya saat mendampingi jemaah umrah lansia dinilai tidak pantas. Dalam video tersebut, muthawif tampak berada bersama sejumlah jemaah, termasuk seorang perempuan lansia yang menggunakan kursi roda.
Muthawif itu kemudian mengimbau masyarakat agar tidak menunda umrah hingga berusia lanjut. Namun, dalam penyampaiannya, dia menyinggung jemaah lansia yang membutuhkan kursi roda dan mudah sakit atau pingsan.
“Kalau bisa jangan berangkat umrah pas tua-tua. Nah, harus nambah kursi, dikit-dikit kursi, itu sudah duit, enggak ada yang gratis ini,” kata muthawif tersebut dalam video.
“Tua numpuk dulu harta, beli rumah, beli mobil, umrahnya tua, ternyata di sini pingsan, dikit-dikit kursi, dikit-dikit sakit,” lanjutnya.










