Sindikat Pencurian Hewan Ternak di Rohul Terungkap, 10 Pelaku Diamankan

Sindikat Pencurian Hewan Ternak di Rohul Terungkap, 10 Pelaku Diamankan

Infografis | sindonews | Selasa, 29 Oktober 2024 - 17:19
share

Polres Rokan Hulu (Rohul) mengungkap serangkaian kasus pencurian ternak sapi yang terjadi di beberapa lokasi. Dalam pengungkapan sindikat pencurian ini, polisi mengamankan sebanyak sepuluh orang tersangka.

Sindikat ini terlibat dalam kasus pencurian ternak ini terjadi di dua lokasi, yakni di Kecamatan Rambah Samo, Rambah Hilir, dan Bonai Darussalam.

Kapolres Rokan Hulu, AKBP Budi Setiyono menghimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap keamanan ternak mereka dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan. Kasus pencurian ternak ini masih akan terus dikembangkan dan kemudian diteruskan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk proses hukum lebih lanjut.

"Pengungkapan kasus sindikat pencurian ternak ini merupakan komitmen kepolisian untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif, terutama menjelang tahapan Pilkada. Pencurian ini tentu meresahkan warga," kata Budi, Selasa (29/10/2024).

Dia menjelaskan pencurian pertama terjadi pada Kamis (24/10/2024), di kebun sawit milik Subari, Desa Karya Mulya, Kecamatan Rambah Samo. Ketika itu, saksi Yudi Febrianto melihat mobil pikap melaju dengan muatan sapi secara mencurigakan.

Setelah melapor kepada pemilik ternak yakni Musta'udin dan diketahui bahwa empat ekor sapi miliknya hilang, dengan total kerugian mencapai Rp25 juta.

Selanjutnya pencurian ternak terjadi di Desa Rambah Muda, di mana pada Sabtu (26/10/2024), polisi menangkap dua pelaku, Nhd alias Kancil dan Syt alias Fuji karena mencuri satu ekor sapi betina milik Suwarni. Kerugian yang dialami mencapai Rp13 juta. Dari kedua pelaku, barang bukti berupa mobil pick-up dan handphone berhasil diamankan.

Di lokasi lain, pencurian juga terjadi di kebun yang ada di Desa Bonai, pada Kamis (17/10/2024). Seorang penjaga ternak melaporkan kehilangan satu ekor sapi betina.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, JSS ditangkap pada Sabtu (26/10/2024), diikuti oleh dua pelaku lainnya, Abn dan Ewn Jy, yang ditangkap pada Minggu (27/10/2024). Barang bukti yang diamankan termasuk surat kepemilikan hewan, tali tambang, parang, dan sepeda motor.

Dengan kejadian itu, Kapolres meminta semua pihak tetap waspada dan bisa melaporkannya ke pihak berwenang. Selain itu mengimbau agar warga menjaga Kamtibmas teruma selama Pilkada.

"Polres Rohul akan mengawal seluruh tahapan Pilkada 2024, termasuk juga memberantas para pelaku tindak pidana sehingga tercipta Pilkada Rohul yang damai, aman dan kondusif," tegas Kapolres.

Topik Menarik