Jelang Sidang Kode Etik Aipda Robig, Keluarga Gamma Datangi Polda Jateng

Jelang Sidang Kode Etik Aipda Robig, Keluarga Gamma Datangi Polda Jateng

Infografis | sindonews | Senin, 9 Desember 2024 - 13:05
share

Keluarga Gamma Rizkynata Oktafandy (17), korban tewas penembakan yang diduga dilakukan oleh Aipda Robig Zaenudin (38), Anggota Satuan Resnarkoba Polrestabes Semarang, mendatangi Polda Jateng, Senin (9/12/2024) siang. Mereka adalah kakek Gamma, Subambang dan istrinya, yang didampingi kuasa hukumnya, Zainal Petir. Selain mereka, datang pula A, korban luka tembak yang selamat.

"Ini kakeknya (Subambang) dan ini A yang tertembak dadanya, umur 17 tahun," kata Zaenal Petir di Mapolda Jateng.

Pantauan di Polda Jateng, mereka datang sekitar pukul 12.30 WIB. Mereka tiba di lobi Mapolda Jateng, kemudian melapor ke pemeriksaan Provost Bid Propam Polda Jateng. Kemudian dikawal Provost, mereka naik lift untuk ke lantai 2 diarahkan ke ruang sidang Bid Propam.

"Ini yang bersangkutan (Aipda Robig) masih ditahan, nanti kami kawal menuju ruang siding," kata salah satu perwira Provost di lokasi.

Aipda Robig adalah terduga pelaku penembakan 3 siswa SMKN 4 Semarang di mana salah satunya yakni Gamma Rizkynata Oktafandy (17) meninggal dunia. Robig diketahui sampai saat ini masih ditahan di Bid Propam Polda Jateng.

Aipda Robig diduga melanggar Perkap nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Senpi. Propam juga menjeratnya dengan Pasal 13 ayat (1) PP Nomor 1 Tahun 2003 dan Perpol nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Kepolisian.

Topik Menarik