Sopir Truk Penyebab Kecelakaan di Tol Pandaan yang Tewaskan 4 Orang Jadi Tersangka
Sopir truk maut penyebab kecelakaan maut di Tol Pandaan Malang akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan ini dilakukan usai kepolisian melakukan serangkaian penyelidikan, melibatkan sejumlah instansi dan teknisi darı truk Mitsubishi, yang menjadi penyebab kecelakaan.
"Saudara Sigit Winarno ini kami tetapkan menjadi tersangka," kata Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana, saat konferensi pers di Pos Karanglo, Singosari, Malang, pada Rabu siang (25/12/2024).
Sigit Winarno (65) warga Desa Ngadiluhur, Kecamatan Balen, Kabupaten Malang, sopir truk tronton boks bermuatan pakan ternak dengan Nopol S 9126 UW, ditetapkan sebagai tersangka karena dianggap melakukan kelalaian, yang menyebabkan terjadinya kecelakaan maut di Tol Pandaan Malang KM 77+300, pada pukul 15.17 WIB, Senin, 23 Desember 2024 sore.
"Tersangka dijerat pasal 310 ayat 1, 2, 3, dan 4, Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009, tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan," katanya.
Saat ini Sigit Winarno sudah dimintai keterangan awal meski belum sepenuhnya. Sebab Sigit Winarno juga masih menjalani perawatan di Rumah Sakit (RS) Prima Husada Karanglo, Singosari, Malang karena luka di bagian kepala dan tangan.
"Sopir truk dalam pengawasan ketat bersama tim dokter, dan permintaan keterangan yang bersangkutan belum utuh, karena kami juga memprioritaskan yang bersangkutan agar cepat pulih, untuk bisa kita lakukan pendalaman terhadap keterangan ini," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, kecelakaan maut terjadi di Jalan Pandaan arah Malang tepatnya di KM 77+200, tepatnya di Dusun Paras, Desa Mulyoarjo, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang, pada Senin 23 Desember 2024 pukul 15.40 WIB.
Dua kendaraan yakni truk bermuatan pakan ternak dengan Nopol S 9126 UU,dan bus pariwisata dengan Nopol S 7607 UW, yang dinaiki rombongan siswa SMP IT Darul Qur'an Mulia Putri, Kabupaten Bogor.
Keduanya melaju dari arah yang sama yakni dari Surabaya menuju Malang. Diduga truk yang tak kuat menanjak di jalanan naik dan menikung, kemudian hilang kendali dan menurun.
Di saat bersamaan bus pariwisata melaju darı belakang dengan kecepatan tinggi hingga tabrakan tak dapat dihindarkan. Empat korban meninggal dalam kejadian ini, keempatnya adalah sopir dan kernet bus pariwisata, serta dua penumpang bus di deretan depan.
Sementara ada setidaknya 48 orang terluka, termasuk satu sopir bus. Para korban terluka ini tersebar di sejumlah rumah sakit, di antaranya di RS Saiful Anwar (RSSA) Malang, RS Prima Husada Karanglo, RS Lawang Medika, RSUD Lawang, dan RS Prima Husada Sukorejo, Kabupaten Pasuruan.
Ditlantas Polda Jatim melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dengan mengerahkan tim darı Traffic Accident Analysis (TAA), Kementerian Perhubungan (Kemenhub), untuk melakukan ramp check kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan.
Pengecekan kendaraan itu juga dilakukan bersama teknisi kendaraan Mitsubishi agar bisa mendapatkan data yang lebih komprehensif tentang kondisi truk.