Ibu-Ibu Senam Kalteng Gabung Relawan Huma Betang Kuatkan Agustiar-Edy Menangkan Pilgub kalteng

Ibu-Ibu Senam Kalteng Gabung Relawan Huma Betang Kuatkan Agustiar-Edy Menangkan Pilgub kalteng

Terkini | kobar.inews.id | Kamis, 17 Oktober 2024 - 18:00
share

PALANGKARAYA, iNewsKobar.id - Ratusan masyarakat yang tergabung dalam Komunitas Ibu-ibu Senam Kalimantan Tengah punya tekad besar untuk perkuat mesin pemenangan Pasangan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur 03 Agustiar Sabran-Edy Pratowo. 

Itu sebagai wujud nyata dari keseriusan ibu-ibu untuk berikan dukungan kepada Agustiar-Edy di Pilgub Kalteng 2024.

Koordinator Komunitas Ibu-ibu Senam Kalteng, Suriyati menyatakan kesiapannya untuk bawa kemenangan kepada Agustiar-Edy. Menurutnya, pasangan tersebut sudah sangat layak untuk pimpin Bumi Tambun Bungai.

Agustiar dan Edy punya program nyata yang mampu wujudkan kesejahteraan rakyat lewat Tambahan Dana Desa (TDD) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) Provinsi. Sebab itu, Suriyati merasa dukungan dari Komunitas Ibu-ibu Senam Kalteng adalah sebuah keharusan.

"Kami berkomitmen untuk melebarkan sayap dukungan untuk mengantarkan Pasangan Agustiar-Edy jadi pemimpin Kalimantan Tengah selanjutnya," ucap Suriyati, Kamis (17/10/2024).

 

Menurut Suriyati, kedua program tersebut sangat mampu penuhi segala kebutuhan rakyat. Setiap Desa dapat tambahan dana sebesar Rp250 juta hingga Rp500 juta lewat program TDD.

Sedangkan Program DAK Provinsi, setiap Kabupaten dan Kota dapat anggaran tambahan sebesar Rp150 miliar. Kedua program tersebut berfokus pada kesejahteraan rakyat lewat berbagai pembangunan dan perbaikan.

"Agar kemajuan serta kesejahteraan masyarakat yang menjadi cita-cita kita terwujud," ujarnya.

Terkait hal itu, Suriyati dan ratusan ibu-ibu lainnya tegaskan tekad untuk selalu setia perjuangkan kemenangan Agustiar-Edy di Pilgub Kalteng. Suriyati menyatakan sangat siap gerilya himpun dukungan secara sopan dan santun.

"Kami bersumpah setia bersama pasangan Agustiar-Edy agar memberikan dukungan melalui cara  santun, guyub rukun, gotong royong dan tidak melanggar aturan konstitusi undangundang yang berlaku," pungkasnya.

Topik Menarik