Satreskrim Polres Lamongan Ungkap 18 Kasus Curanmor dalam Sebulan
LAMONGAN, iNewsLamongan id - Satreskrim Polres Lamongan berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (Curanmor) di wilayah Kabupaten Lamongan. 18 kasus curanmor berhasil diungkap dalam satu bulan terakhir.
Kasat Reskrim Polres Lamongan, AKP Rizky Akbar Kurniadi mengungkapkan berawal dari keresahan masyarakat akan maraknya pencurian sepeda motor, Timsus Jaka Tingkir Satreskrim Polres Lamongan berhasil mengungkap 18 kasus curanmor.
“berawalnya dari banyaknya laporan masyarakat akan marakanya terjadi curanmor, dan dalam satu bulan terakhir Polres Lamongan berhasil mengungkap 18 kasus curanmor,” ujar AKP Rizky.
Dari 18 kasus tersebut, Satreskrim Polres Lamongan berhasil menangkap 5 pelaku dan 2 diantaranya merupakan residivis,” dua pelaku berinisial SH (32) dan KH (30) merupakan residivis sementara 3 pelaku A, RH, dan BS sudah diamankan di Mapolres Lamongan,” tuturnya.
10 Wisata Batang Jawa Tengah yang Wajib Dikunjungi: Surga Tersembunyi dengan Pesona Alam Bikin Betah
AKP Rizky merinci, dari tangan pelaku Satreskrim Polres Lamongan berhasil mengamankan barang bukti berupa 5 unit sepeda motor, 1 buah kunci T, 1 buah kunci Y, 1 buah jaket,” dari tangan pelaku berhasil kami amankan 4 unit sepeda motor dan 1 unit sepeda motor milik pelaku, 1 buah kunci T, dan Y, sebuah jaket,” rinci AKP Rizky.
AKP Rizky Akbar Kurniadi menegaskan para pelaku akan dijerat dengan pasal 363 KHUP tentang pencurian dengan pemberatan, dan Pasal 480 KHUP tentang penadah.
”Kami akan sangkakan pasal 363 KHUP tentang pencurian dengan pemberatan dengan maksimal 9 tahun penjara dan Pasal 480 KHUP tentang penadah dengan ancaman maksimal 4 tahun penjara,” tegas AKP Rizky.
Polres Lamongan mengucapkan terimakasi kepada masyarakat yang turut membantu memberi informasi dan mempermudah kinerja dalam mengungkap kasus curanmor tersebut,” kami dalam kesempatan ini mengucapkan terimakasi kepada masyarakat yang pro aktif membatu kami memberi informasi dalam mengungkap beberapa kasus curanmor,” tutup AKP Rizky.