DPMPTSP Lampung Selatan Sambut Zona Integritas menuju WBK dan WBBM

DPMPTSP Lampung Selatan Sambut Zona Integritas menuju WBK dan WBBM

Terkini | lamsel.inews.id | Rabu, 16 Oktober 2024 - 15:10
share

Lampung Selatan, iNewsLamsel.id - - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) berkomitmen menyelenggarakan birokrasi yang transparan, akuntabel, bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).

Hal itu, dibuktikan dengan pencanangan Zona Integritas, menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) oleh DPMPTSP Lamsel di awal tahun 2024.

Terkini, dinas setempat telah melakukan zoom meeting dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) terkait tahapan Zona Integritas, pada Senin (14/10/2024) kemarin.

Kepala DPMPTSP Lamsel, Rio Gismara mengatakan, dasar Zona Integritas mengacu Permenpan-RB nomor 60 tahun 2012 tentang Pedoman Umum Pembangunan Zona Integritas menuju WBK.

"Lalu diperbaharui dalam Permenpan-RB nomor 52 tahun 2014 tentang pedoman pembangunan zona integritas di lingkungan instansi Pemerintah," ujarnya, Rabu (16/10).

Rio melanjutkan, ada 6 area perubahan pembangunan Zona Integritas, diantaranya, manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen sumber daya manusia aparatur.

"Kemudian, penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan, dan peningkatan pelayanan publik," sambungnya.

Rio merincikan, DPMPTSP telah melakukan 6 area perubahan. Yakni manajemen perubahan, seperti perubahan pola pikir dan perubahan budaya kerja.

"Selanjutnya, area penataan kerja meliputi prosedur operasional tetap kegiatan, Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan transformasi digital," kata Rio.

Ia menambahkan, pada area penataan sistem manajemen sumber daya manusia aparatur, DPMPTSP sudah melaksanakan pengembangan pegawai berbasis kompetensi.

"Pada area penguatan akuntabilitas, kami sudah menyusun kerangka kinerja logis DPMPTSP," tambahnya.

Pada area penguatan pengawasan, DPMPTSP menerapkan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), dan meningkatnya sistem integritas dalam pencegahan KKN.

"Untuk area peningkatan kualitas pelayanan publik, DPMPTSP melaksanakan standarisasi pelayanan, dan berujung pada tingkat kepuasan masyarakatnya," tegasnya.

Rio menyebut, indeks kepuasan masyarakat pada tahun 2022 mencapai skor 86,93 atau sangat baik dan skor meningkat menjadi 88,21 di tahun 2023. Disusul, skor kinerja PTSP 88,700 dan percepatan perizinan berusaha di skor 97,200.

"Harapan kami, DPMPTSP mampu meraih predikat Zona Integritas yang rencananya hasilnya akan diumumkan oleh Kemenpan-RB akhir tahun 2024 ini," pungkasnya.

Topik Menarik