Sekretariat yang Belum Dilunasi, Mantan PPK dan PPS Layangkan Surat Kepada Bupati Mateng
MATENG, iNewsMamuju.id – Mantan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mamuju Tengah melayangkan surat kepada Bupati Mamuju Tengah pada 30 Oktober 2024. Surat ini berisi permintaan agar pemerintah segera melunasi pembayaran sekretariat PPK dan PPS yang digunakan selama Pemilihan Legislatif serta Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden pada tahun 2023. Hingga saat ini, tunggakan pembayaran sekretariat tersebut masih belum diselesaikan oleh pihak terkait.
Dalam surat yang juga ditembuskan kepada rekan-rekan wartawan, LSM, Kapolres Mamuju Tengah, Ketua DPRD Mamuju Tengah, serta jajaran komisioner KPU, mantan PPK dan PPS menyampaikan bahwa pembayaran sekretariat sangat mendesak untuk segera diselesaikan. Mereka menekankan bahwa pemilik rumah atau tempat yang disewa untuk sekretariat telah menunggu lama untuk menerima pembayaran tersebut.
Saat dikonfirmasi melalui grup Media Mitra Publikasi KPU Mamuju Tengah, salah satu komisioner KPU Mamuju Tengah, Alamsyah, menjelaskan bahwa pembayaran sekretariat baru dapat diproses setelah pencairan dana dari pemerintah daerah (Pemda). “Ini memang baru dicairkan oleh pemda, dan sekarang proses permohonan untuk pembayaran oleh KPU sedang diajukan ke Kesbangpol,” ujar Alamsyah.
Ketika ditanya lebih lanjut mengenai penyebab keterlambatan pencairan dana hingga tahun 2024, Alamsyah menyebutkan bahwa keterlambatan tersebut disebabkan oleh belum tersedianya anggaran di pemerintah daerah sebelumnya. "Karena anggaran baru ada di pemda," tutupnya.
Terkait hal ini, mantan anggota PPK dan PPS berharap pemerintah daerah serta KPU Mamuju Tengah segera menyelesaikan tunggakan pembayaran tersebut, mengingat hal ini telah menjadi beban bagi mereka maupun pemilik tempat yang disewa untuk sekretariat selama proses pemilihan berlangsung.