Polda Sulbar Tegaskan Komitmen Penegakan Disiplin Pasca Insiden Mahasiswa Vs Oknum Polisi

Polda Sulbar Tegaskan Komitmen Penegakan Disiplin Pasca Insiden Mahasiswa Vs Oknum Polisi

Terkini | mamuju.inews.id | Senin, 6 Januari 2025 - 18:00
share

Mamuju, iNewsMamuju.id – Kepolisian Daerah Sulawesi Barat (Polda Sulbar) memberikan penjelasan resmi terkait insiden yang melibatkan oknum anggota Polri dan mahasiswa di Asrama Putri Mahasiswa (IPM-Mateng), Jalan Baharuddin Lopa, Kelurahan Binanga, Mamuju, pada Rabu (1/1/2025).

Penjelasan ini disampaikan dalam konferensi pers yang dipimpin Kabid Humas Polda Sulbar, Kombes Pol Slamet Wahyudi, di lobi utama Mapolda, Senin (6/1/2025).

Kegiatan tersebut turut dihadiri Direktur Reserse Kriminal Umum KBP Agus Nugraha dan Kabid Propam Kombes Budi Yudantara. Dalam pemaparannya, Kombes Pol Slamet Wahyudi menjelaskan kronologi awal kejadian. Insiden bermula ketika Bripda SA menjemput pacarnya di asrama putri untuk diantar ke terminal.

Saat berada di lokasi, Bripda SA ditegur oleh dua mahasiswa, ID dan MK, karena memasuki area asrama. Setelah meminta maaf dan hendak pergi, MK meminta Bripda SA menunggu seniornya, MS, yang tiba kemudian dan langsung melayangkan tamparan. Situasi memanas dan berujung pada perkelahian di luar asrama.

Insiden semakin membesar ketika informasi tentang kejadian ini tersebar, sehingga sejumlah rekan Bripda SA dari angkatan 51 mendatangi lokasi untuk mencari MS. Ketegangan kembali terjadi saat MS datang bersama RM, yang berakhir dengan bentrokan dan pengeroyokan terhadap RM di lorong kost sekitar lokasi.

Kabid Propam Kombes Budi Yudantara menegaskan bahwa tindakan tidak terpuji oleh personel Polri tidak akan ditoleransi. Sebanyak 57 personel telah diperiksa, di mana 10 di antaranya menjalani penempatan khusus (patsus). Selain itu, 11 personel yang terlibat dalam insiden tersebut akan menjalani proses kode etik sesuai Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022 tentang pemberhentian tidak dengan hormat.

“Polda Sulbar berkomitmen memberikan sanksi tegas kepada personel yang terbukti bersalah dan memastikan proses hukum berjalan transparan,” ujar Kombes Budi Yudantara.

Polda Sulbar juga mengimbau semua pihak untuk menahan diri dan menyerahkan sepenuhnya penyelesaian kasus ini kepada proses hukum yang berlaku. Dengan langkah ini, Polda Sulbar berharap dapat menjaga citra institusi dan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.

Topik Menarik