Wakil Ketua Komisi X DPR RI Ungkap NTB dan NTT Belum Serahkan Master Plan Terkait PON 2028
MATARAM, iNewsmataram. id- Wakil Ketua Komisi X DPR RI H. Lalu Hadrian Irfani mengungkap fakta menarik terkait rencana Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) sebagai tuan rumah Pekan Olahraga Nasional (PON) Ke-XXII 2028.
Ternyata kedua provinsi itu belum menerima surat keputusan (SK) penetapan terkait hal itu dari pemerintah pusat. Ketua DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) NTB itu mengatakan NTB dan NTT belum menyerahkan master plan pelaksanaan PON 2028.
Padahal, kedua pihak melalui Pj. Gubernur NTB dan Gubernur NTB sudah menyepakati untuk menyerahkan master plan itu sebelum Oktober 2024.
Meski begitu, pihaknya sebagai wakil rakyat dapil NTB 2 Pulau Lombok tetap berupaya maksimal untuk memperjuangkan NTB dan NTT jadi tuan rumah PON XXII.
Menurutnya, master plan itu sebagai syarat memperoleh SK karena master plan tersebut di antaranya menyangkut kesiapan anggaran pendukung dari daerah, venue, transportasi, akomodasi, dan cabor yang akan dipertandingkan.
"Kenapa pemerintah pusat belum menerbitkan SK karena kendalanya adalah Provinsi NTB dan NTT belum menyerahkan master plan PON 2028 hingga batas waktu yang ditentukan pada Oktober 2024," ujar Miq Ari sapaan akrabnya Sabtu (4/1/2025).
Terkait itu, pihaknya tetap mengawal agar NTB dan NTT tetap menjadi tuan rumah penyelenggaraan PON XXII. Dia juga mendorong semua pihak terutama pemerintah NTB dan KONI NTB serta NTT segera menuntaskan master plan itu.Sekaligus menyiapkan semua hal.
Menurutnya, tidak menutup kemungkinan pemerintah pusat menunjuk daerah lain yang dinilai lebih siap untuk melaksanakan event bergengsi itu. Dia menilai Provinsi DKI Jakarta salah satunya yang berpeluang.
"Tapi kita tetap optimistis NTB dan NTT tetap jadi tuan rumah PON XXII 2028," tegasnya. Beragam persiapan ini menurutnya diperlukan untuk menunjukkan keseriusan NTB sebagai tuan rumah penyelenggaraan event akbar itu.
Miq Ari mengatakan, momentum pemilu presiden, pemilu legislatif, dan pemilu kepala daerah mungkin salah satu penyebab molornya penyelesaian master plan itu. Namun begitu, dia yakin "pekerjaan rumah" itu dapat segera dituntaskan.