Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Penghapusan Zonasi dalam PPDB Masih Dikaji
MEDAN, iNewsMedan.id- Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) RI, Abdul Mu'ti, menanggapi usulan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka yang mengusulkan penghapusan sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Abdul Mu'ti menyatakan pihaknya saat ini masih dalam tahap evaluasi terkait sistem zonasi dan akan mempertimbangkan masukan dari berbagai pihak sebelum mengambil keputusan.
"Kami sudah melakukan evaluasi zonasi dengan mengundang kepala dinas dari seluruh Indonesia, pakar, dan peneliti mengenai bagaimana sistem zonasi ini. Sehingga terkait dengan pernyataan Pak Wakil Presiden tentu kami akan perhatikan. Namun, keputusan finalnya akan diambil setelah kajian-kajian yang kami lakukan dan juga masukan dari masyarakat, DPR, serta kepala dinas. Nanti kami ramu untuk menjadi keputusan yang mudah-mudahan menjadikan proses penerimaan murid baru berlangsung dengan baik, lebih adil," kata Abdul Mu'ti usai melakukan kunjungan kerja di Yayasan Perguruan Sultan Iskandar Muda (YPSIM) milik Sofyan Tan di Medan, Sabtu (23/11).
Abdul Mu'ti menekankan bahwa semangat sistem zonasi tidak boleh diabaikan, karena bertujuan untuk integrasi dan memastikan semua murid, tanpa memandang latar belakang, dapat mengakses pendidikan berkualitas di dekat tempat tinggal mereka. "Saya tidak ingin terburu-buru berandai-andai, karena menteri ini harus banyak mendengar, harus banyak belajar dan keputusannya nanti tunggu tanggal mainnya," tambahnya.
Sebelumnya, Wapres Gibran secara tegas mengusulkan agar sistem zonasi dalam PPDB dihapuskan. Hal ini disampaikan dalam acara Tanwir I Pemuda Muhammadiyah di Jakarta, Kamis (21/11/2024). "Pada rapat koordinasi dengan para kepala dinas pendidikan, saya sampaikan tegas ke Pak Menteri, zonasi ini harus dihilangkan," ujar Gibran.
Anggota DPR: Zonasi Harus Memperhatikan Prinsip Keadilan
Sementara itu, Sofyan Tan, anggota Komisi X DPR RI, menegaskan pentingnya mempertimbangkan prinsip keadilan dan keterpihakan dalam evaluasi sistem zonasi. Menurutnya, zonasi membantu memastikan akses pendidikan bagi kelompok yang kurang mampu.
"Kalau zonasi dihapus begitu saja, sekolah-sekolah favorit akan dikuasai oleh segelintir orang yang punya kuota tertentu. Orang-orang kecil yang pintar tidak akan mendapat kesempatan," kata Sofyan.
Ia juga menyoroti pentingnya membangun pemerataan kualitas sekolah sebagai solusi jangka panjang. "Jangan hanya menumpuk bantuan di sekolah-sekolah yang sudah bagus. Kita perlu membangun sekolah dengan standar yang sama di daerah-daerah terpencil," ujarnya.
DPR akan terus memantau dan mengkaji usulan penghapusan sistem zonasi ini. Sofyan menegaskan, keputusan akhir harus berdasarkan kajian akademis dan mendengarkan aspirasi masyarakat.