Simalungun Kompak Sumbangkan 70 Persen Suara Untuk Bobby-Surya
SIMALUNGUN, iNewsMedan.id - Ribuan masyarakat Kabupaten Simalungun memadati Lapangan Seribudolok yang berada di Kecamatan Silimakuta, Jumat (22/11/2024) sore.
Kehadiran mereka itu untuk memeriahkan kampanye calon Gubernur Sumut nomor urut 1 Bobby Nasution.
Dalam kampanye itu, Bobby Nasution didampingi langsung mantan Bupati Kabupaten Simalungun, Jopinus Ramli Saragih atau yang akrab disapa JR Saragih. Bobby dan JR tiba di lokasi secara bersamaan, sekitar pukul 15.56 WIB. Saat tiba, mereka disambut antusias oleh massa yang hadir.
Di kesempatan itu, JR Saragih mengajak masyarakat untuk komitmen mendukung dan memilih paslon Bobby-Surya. Dikatakannya, masyarakat Simalungun menargetkan 70 persen suara untuk paslon Bobby-Surya.
"Jangan lupa bapak ibu, target kita 70 persen untuk Sumatera Utara nomor 1 Bobby Nasution," kata JR Saragih di hadapan ribuan massa yang hadir.
Ajakan dan janji akan menyumbangkan 70 persen suara masyarakat Simalung itu, disambut meriah dan tepuk tangan oleh massa yang hadir. Terdengar juga suara teriakan dari massa yang menyebutkan nama Bobby Nasution.
"Bobby-Surya, menang, menang, menang," teriak mereka bersahut-sahutan sambil mengangkat satu jari telunjuk sebagai simbol nomor urut paslon Bobby-Surya di Pilgub Sumut 2024.
Bobby Nasution, di kampanye itu menuturkan ucapan terimakasih atas sambutan yang diterimanya dari masyarakat Simalungun.
"Terimakasih atas sambutan luar biasa yang diberikan kepada kami," ucap Bobby mengawali.
Kemudian, suami Kahiyang Ayu itu mengatakan akan memperkuat program Restorative Justice di daerah itu. Sebab, daerah itu merupakan salah satu daerah perkebunan yang memungkinkan tingginya masalah kesenjangan sosial.
"Bang JR cerita ke saya kadang ada inang kita yang karena lapar, diambillah berondolan perkebunan sawit, dimasukkan ke karung. Selain sawitnya masuk ke karung, inang ini pun ikut masuk, masuk penjara," katanya.
"Oleh itu kami membuat program Restorative Justice. Ini bukan menghilangkan hukuman, bukan berarti boleh mengambil, tapi menggantikan hukumannya".
"Kalau karena alasannya kelaparan, nanti akan kita gantikan hukumannya, bukan dipenjara tapi contohnya hukuman sosial, seperti membersihkan rumah ibadah, ini akan kita lakukan," lanjutnya.
Hal itu dilakukan agar perusahan-perusahan di sekitar masyarakat memiliki rasa tanggungjawab untuk mensejahterakan masyarakat di sekitar perusahaan.
"Agar perusahan-perusahaan yang ada di sekitar masyarakat juga memiliki tanggungjawab tentang kesejahteraan masyarakat di sekitarnya. Ini yang haris sama-sama kita lakukan ke depannya di Simalungun khususnya dan di Sumut pada umumnya," tandas Bobby.