Akibat Hujan Deras Guyur Kota Medan, Bawaslu: 110 TPS Terdampak Banjir
MEDAN, iNewsMedan.id - Hujan deras mengguyur Kota Medan yang mengakibatkan banjir pada berbagai wilayah di Kota Medan, Rabu (27/11/2024).
Data dari Bawaslu Kota Medan menyebutkan banjir tersebut berdampak langsung pada 110 tempat pemungutan suara (TPS).
“Data pada kami sampai menjelang siang tadi, 110 TPS terdampak banjir,” kata Anggota Bawaslu Kota Medan, Ferlando Jubelito Simanungkalit sesaat lalu.
Ferlando menjelaskan, hingga saat ini mereka belum menerima informasi lengkap dari KPU Medan mengenai jumlah TPS yang terdampak bencana dan ditetapkan melakukan pemungutan suara lanjutan.
“Kalau dari sisi prosedur, TPS terdampak bencana seperti banjir hari ini bisa ditetapkan melakukan pemungutan suara lanjutan,” ujarnya.
Terkait pemungutan suara lanjutan, Ferlando menyebut hal itu ditetapkan setelah terlebih dahulu berkoordinasi dengan saksi dan pengawas.
“Kalau sudah diputuskan pemungutan suara lanjutan, maka KPPS wajib menginformasikannya kepada pemilih. Termasuk diputuskan misalnya lanjutannya dimulai jam berapa hingga jam berapa. Karena durasi pencoblosan tidak boleh terpotong, misalnya kalau ditunda sejak pukul 09.00 WIB maka nanti pada saat lanjutan harus waktunya mulai jam berapa dilanjutkan dan ditutup jam berapa,” pungkasnya.