Pemkab Grobogan Akan Gelontorkan Bantuan Stimulan RTLH Rp5 Miliar Lebih Pada 2025

Pemkab Grobogan Akan Gelontorkan Bantuan Stimulan RTLH Rp5 Miliar Lebih Pada 2025

Terkini | muria.inews.id | Senin, 21 Oktober 2024 - 19:20
share

GROBOGAN,iNewsMuria.id – Pemkab Grobogan berencana memberikan bantuan stimulan untuk penanganan rumah tidal layak huni (RTLH) dengan anggaran Rp5.005.000.000 pada Tahun 2025.

Hal itu disampaikan Bupati Grobogan Sri Sumarni dalam rapat paripurna DPRD Grobogan dengan agenda jawaban pemandangan umum fraksi-fraksi atas Raperda APBD Tahun Anggaran 2025, Senin (21/10/2024).

Jawaban Bupati tersebut terkait permintaan penjelasan fraksi DPRD dalam pemandangan umumnya tentang penanganan desa dengan kemiskinan ekstrem di Kabupaten Grobogan.

“Penanganan tersebut sesuai Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem,” jelas Bupati Grobogan.

Selain itu lanjutnya, pertimbangan masih banyak masyarakat yang membutuhkan bantuan agar memiliki rumah yang layak huni namun tidak tercantum dalam data penanganan kemiskinan ekstrem .

Sehingga pada Tahun Anggaran 2025, menurut Bupati Sri Sumarni, Pemkab Grobogan melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperakir) berfokus pada penanganan RTLH. 

“Artinya penanganan akan dilakukan melalui bantuan stimulan RTLH, dengan alokasi belanja bantuan sosial sebesar Rp5.005.000.000,” ujar Bupati Grobogan 

Bantuan stimulan RTLH yang rencananya akan dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2025 tersebut, diharapkan dapat memberikan dampak bagi peningkatan kualitas hunian di 59 yang tersebar di 19 kecamatan.

Rincian penggunaan anggaran Rp5.005.000.000 terbagu sebesar Rp245 juta untuk bantuan sharing DAKPPKT dan Rp4.760.000.000 untuk peningkatan kualitas RTLH. 

Bupati Grobogan berharap dengan bantuan RTLH tersebut diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat serta mendorong partisipasi aktif dari masyarakat dalam program-program perbaikan rumah. 

Penting juga lanjut Bupati, untuk memastikan bahwa data yang digunakan dalam penentuan penerima bantuan adalah valid dan akurat. Sehingga bantuan dapat tersalurkan dengan tepat kepada yang benar-benar membutuhkan. 

“Melalui kolaborasi antara pemerintah, masyarakat dan lembaga terkait, diharapkan penanganan RTLH dapat berkontribusi signifikan dalam pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Grobogan,” tambah Bupati Grobogan. (*)

Topik Menarik