Geram Janji-janji Tak Dipenuhi Pemkab Kudus, Warga Desa Tanjungrejo Segel TPA

Geram Janji-janji Tak Dipenuhi Pemkab Kudus, Warga Desa Tanjungrejo Segel TPA

Terkini | muria.inews.id | Kamis, 16 Januari 2025 - 14:00
share

KUDUS, iNewsMuria.idTak kunjung tuntas penyelesaian amburadulnya penanganan sampah di Tempat Pembuangan Akhir / TPA Tanjungrejo, memaksa ratusan warga Desa Tanjungrejo, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus Jawa Tengah, menutup TPA di desa setempat, Kamis (16/1/2025).

Unjuk rasa yang dipimpin langsung Kepala Desa Tanjungrejo, Christian Rahardiyanto itu, juga dilakukan penyegelan di dua pintu masuk kawasan TPA. 

Sikap tegas itu terpaksa dilakukan, dipicu kekecewaan masyarakat desa setempat atas janji palsu Pemkab Kudus yang tak kunjung menangani persoalan sampah di TPA Tanjungrejo. 

Dari pantauan iNewsMuria.id, unjuk rasa dengan kawalan ketat aparat gabungan TNI dan Polri, diawali dari balai desa setempat menuju lokasi TPA yang berjarak 2 kilometer. 

Dilengkapi seperangkat sound system, warga berkonvoi menuju lokasi TPA. Setiba di lokasi, warga menggelar orasi mendesak penyegelan TPA.

Diperoleh informasi, warga desa setempat sudah tidak mau bernegosiasi lagi, akibat keluhan mereka sejak belasan tahun tidak mendapat respons positif dari Pemkab Kudus. Selama bertahun-tahun, warga Desa Tanjungrejo mengeluhkan dampak limbah yang dihasilkan di TPA tersebut. 

Kepala Desa Tanjungrejo Christian Rahadiyanto mengaku, warga desa setempat sudah muak dengan kondisi limbah TPA. Sebab mengakibatkan lingkungan tercemar dan kesehatan warga pun ikut terganggu.


Kepala Desa Tanjungrejo, Christian Rahardiyanto memimpin langsung unjuk rasa untuk penyegelan di TPA Tanjungrejo Kudus. (iNewsMuria/Arief)

Dampak pencemaran dari TPA tersebut, kata Cristian, sangat dirasakan warga yang tinggal di lingkungan RW 04, RW 03, RW 09, dan RW 10 di Desa Tanjungrejo.

“Beberapa tahun terakhir, kuantitas sampah juga semakin tak terkendali. Nyaris, hampir semua lahan di TPA seluas 5,6 hektare, tertutup oleh sampah termasuk di pintu masuk,” ujar Cristian.

Parahnya lagi, imbuh Cristian, bau busuk yang timbul akibat tumpukan sampah di TPA makin mengganggu kenyamanan warga.

Selain itu, keberadaan air lindi atau limbah cairan dari TPA yang menumpuk, juga merusak tanaman pertanian di sekitar TPA. Kemudian juga mencemari aliran sungai di Desa Tanjungrejo.

"Kami menolak perluasan TPA. Sudah tidak ada waktunya negosiasi, kami menuntut untuk segera ditutup," tegas Christian Rahadiyanto disambut tepuk tangan warga.

Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Rukun Warga (RW) 09 Desa Tanjungrejo, Fahmi Arsyad menambahkan, warga selama ini sudah meminta penyelesaian atas dampak yang ditimbulkan dari amburadulnya penanganan sampah di TPA.

"Dampaknya mulai dari polusi udara dengan bau tidak sedap, pencemaran sumber air dan pencemaran aliran Sungai Jati Pasean," ujar Fahmi.

Menurut Fahmi, pencemaran akibat limbah TPA Tanjungrejo pun semakin parah terjadi selama lima tahun terakhir.


Unjuk rasa untuk penyegelan di TPA Tanjungrejo Kudus. (iNewsMuria/Arief Pra)

"Pencemaran bau tidak sedap semakin menyengat yang mengakibatkan gangguan infeksi saluran pernapasan sekitar pukul 02.00 WIB dini hari," imbuh Fahmi.

Fahmi menegaskan, persoalan amburadulnya penanganan sampah di TPA telah berulang kali disampaikan kepada pihak terkait. 

Warga telah melayangkan surat pengaduan kepada Pemkab Kudus dan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (PKPLH) Kudus. Namun tragisnya, hingga kini belum juga ada solusinya.

Karena itu, Fahmi bersama warga mendesak TPA ditutup hingga ada solusi dari Pemkab Kudus. Sehingga diharapkan tidak lagi merugikan warga Desa Tanjungrejo.

Merespon desakan warga yang menutup TPA, Kepala Dinas PKPLH Kudus, Abdul Halil pun berupaya melakukan negosiasi kepada para pengunjuk rasa. 

Halil berupaya memberikan penjelasan, namun ditolak mentah-mentah oleh warga. Bahkan sempat terjadi adu mulut, lantaran penjelasan yang disampaikan Halil tidak memuaskan.

Tak butuh waktu lama, pengunjuk rasa melakukan tindakan tegas menyegel dua pintu di lokasi TPA Tanjungrejo. Bahkan semua petugas hingga pemulung, digiring keluar lokasi TPA untuk disegel dengan cara dilas.

Dinas PKPLH Harap Warga Bersabar

Kepala Dinas PKPLH Kudus, Abdul Halil mengatakan, di lokasi TPA masih ada lahan yang bisa dimaksimalkan untuk penataan sampah. Tujuannya agar penataannya lebih baik, sehingga bisa menampung sampah secara optimal.

Menurut Halil, dengan lahan yang tersisa maka usia TPA masih bisa bertahan hingga dua tahunan. Ia berharap tuntutan warga menutup TPA bisa dibicarakan terlebih dahulu.

“Untuk pengelolaan sampah tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah terutama Dinas PKLH Kudus saja, karena hasilnya tentu tidak maksimal. Melainkan harus ada dukungan masyarakat dan perusahaan,” tukas Halil berkilah.

Kapasitas sampah yang ditampung di TPA Tanjungrejo dengan luas lahan 5,6 hektare, imbuh Halil, setiap harinya mencapai 175 ton. (*)

Topik Menarik