Kemenag: Pengelola Wakaf Harus Mampu Jalankan Amanah Wakif dan Adaptif

Kemenag: Pengelola Wakaf Harus Mampu Jalankan Amanah Wakif dan Adaptif

Nasional | okezone | Kamis, 12 September 2024 - 23:32
share

JAKARTA -Kepala Subdit Edukasi, Inovasi, dan Kerja Sama Kementerian Agama , Muhibuddin mengatakan, pentingnya adaptasi kompetensi bagi pengelola wakaf (nazhir) terhadap produk keuangan modern. Karena nazhir sebagai bagian dari inisiatif untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi berbasis wakaf di Indonesia.

Hal ini disampaikannya dalamFestival Ekonomi Syariah (Fesyar) Regional Jawa 2024, di Surabaya, Kamis (12/9/2024). Pelatihan ini dirancang untuk menguatkan kapabilitas nazhir dalam mengelola aset wakaf dengan lebih produktif dan akuntabel.

"Nazhir harus mampu menjalankan amanah wakif dan adaptif dengan produk-produk keuangan, layaknya seorang manajer investasi. Administrasi dan pelaporan wakaf juga harus dikelola dengan baik."kata Muhibuddin.

Pelatihan ini mencakup berbagai topik penting seperti kebijakan wakaf, dasar-dasar regulasi, dan advokasi sengketa wakaf. Melalui materi ini, diharapkan nazhir dapat meningkatkan kualitas pengelolaan wakaf dengan mengintegrasikan strategi seperti gerakan wakaf uang dan kolaborasi antara tanah wakaf dengan dana wakaf uang.

Dalam konteks ini, penting untuk memperkuat sinergi antara lembaga wakaf, pemerintah, dan masyarakat. Menurutnya, langkah-langkah strategis ini bertujuan untuk memperluas partisipasi calon wakif serta memaksimalkan potensi aset wakaf.

"Kami berharap para nazhir tidak hanya terampil dalam administrasi, tetapi juga aktif mengedukasi calon wakif untuk berpartisipasi dalam gerakan wakaf," imbuhnya.

Dia berharap, kolaborasi yang terjalin melalui pelatihan ini diharapkan akan mempercepat pertumbuhan ekonomi berbasis wakaf di Indonesia.

"Serta menjadikan sektor ini lebih berdaya guna dalam mendukung inklusivitas ekonomi syariah dan kesejahteraan Masyarakat, pungkasnya.

Topik Menarik