DPR Hari Ini Tetapkan Dua Komisi Baru, Urusan Energi dan Hukum

DPR Hari Ini Tetapkan Dua Komisi Baru, Urusan Energi dan Hukum

Nasional | sindonews | Selasa, 22 Oktober 2024 - 07:35
share

DPR menyepakati penambahan Komisi baru dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus) antara pimpinan dan fraksi-fraksi di DPR. Dua komisi baru, yakni Komisi XII dan Komisi XIII, akan membidangi urusan energi dan sumber daya mineral, serta urusan hukum dan regulasi.

"Ya baru saja kami selesaikan rapat konsultasi dengan para pimpinan fraksi dari delapan fraksi yang hadir, menetapkan jumlah Komisi dan AKD (alat kelengkapan dewan), dan jumlah pimpinan komisi-komisi dari semua fraksi yang ada," kata Puan usai Rapat Bamus di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (21/10/2024).

DPR masih menunggu pengumuman nomenklatur kementerian di pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming akan sebagai dasar pembentukan AKD. Tujuannya, untuk menyesuaikan pembagian mitra kerja untuk masing-masing AKD, khususnya bagi 2 komisi baru yang dibentuk pada periode DPR 2024-2029.

"Setelah kemarin diumumkan kabinet dari Pemerintahan, Kabinet Merah Putih dari Presiden Prabowo, tentu saja kami kemudian menyelesaikan mitra dari setiap komisi dan (AKD)," kata Puan.

Puan menyebut untuk bidang kerja Komisi I-XI masih akan sama dengan periode DPR sebelumnya. Sementara untuk Komisi XII akan membidangi urusan energi dan sumber daya mineral, sedangkan Komisi XIII membidangi urusan hukum dan regulasi.

"Di Komisi XII Energi atau ESDM, yang Komisi XIII hukum, reformasi, dan HAM," ungkap perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI ini.

Penetapan bidang kerja Komisi XII dan XIII tersebut disesuaikan dengan penambahan kementerian dari Kabinet Merah Putih.

Hasil penetapan bidang kerja AKD akan dibawa dalam Rapat Paripurna DPR, Selasa (22/10/2024) hari ini, untuk menjadi kesepakatan bersama. Nantinya, menurut Puan, pimpinan fraksi juga akan menyerahkan nama-nama anggotanya untuk mengisi tiap-tiap AKD, termasuk siapa yang dipilih untuk pimpinan komisi dan badan.

"Nanti akan ditetapkan besok di rapat paripurna yang akan dilakukan pada hari Selasa. (AKD aktif) setelah paripurna. (Posisi ketua/pimpinan AKD) besok kita umumkan, besok biar pimpinan fraksi masing-masing dan di Paripurna kita umumkan," katanya.

Topik Menarik