Bareskrim Bongkar Peran Anak Buah Fredy Pratama yang Ditangkap di Kalsel: Operator Peredaran Narkoba Jakarta-Bali
JAKARTA - Polisi menangkap anak buah gembong narkotika jaringan internasional Fredy Pratama di Kalimantan Selatan (Kalsel). Ia bertugas sebagai operator peredaran narkoba wilayah Jakarta, Surabaya, dan Bali.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa membenarkan adanya penangkapan terhadap kaki tangan Freddy tersebut. Ia menjelaskan penangkapan dilakukan oleh jajaran Polda Kalimantan Selatan (Kalsel).
"Benar telah ditangkap MM selaku operator peredaran narkoba jaringan Fredy Pratama untuk wilayah Jakarta, Surabaya dan Bali oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalsel," ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (23/10/2024).
Sementara itu, Kapolda Kalsel Irjen Winarto menjelaskan anak buah Fredy Pratama itu berhasil ditangkap oleh tim Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Kalsel di sebuah rumah di Jalan Cengkeh Raya, Banjarmasin Utara.
"Dimana di sana petugas menemukan alat hisap dan bukti 0,02 gram sabu yang diduga digunakan MM. Dari hasil introgasi diketahui MM tengah mengatur pemberangkatan mobil Mitsubishi Triton untuk mengambil yang diduga narkotika jenis sabu," jelasnya.
Setelahnya, Winarto menyebut tim Polda Kalsel melakukan pengejaran terkait rencana pengiriman sabu itu hingga akhirnya berhasil ditemukan di Jalan Hasan Basri, Banjarmasin Utara, pada Selasa (8/10) kemarin sekitar pukul 01.00 WITA.
Ia mengatakan dari hasil pengejaran itu didapati dua pelaku yang bertugas sebagai kurir yakni AW dan JB. Selain itu dari mobil tersebut juga ditemukan barang bukti 50 paket sabu dengan kemasan plastik teh cina bertuliskan Guanyinwang.
"Yang disembunyikan di bunker di dalam kursi belakang dengan berat total 51,3 kilogram lebih. Petugas juga turut menyita pil ekstasi yang ditemukan sebanyak 9.560 butir," jelasnya.
Tak berhenti di situ, penyidik turut menangkap pelaku MR yang berperan sebagai pembuat bunker di mobil Triton untuk tempat penyimpanan sabu-sabu. Winarto mengatakan pengembangan kembali dilakukan hingga akhirnya penyidik mendapati pelaku lain berinisial SA di wilayah Banua Anyar, Banjarmasin Timur, pada Kamis (10/10).
Ia menyebut pelaku SA ditangkap di sebuah rumah yang diduga merupakan tempat penyimpanan sabu milik jaringan Fredy Pratama. Dari gudang tersebut penyidik juga menyita total 10 paket besar sabu dengan berat total 10,3 kilogram lebih.
Sementara itu Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa mengapresiasi keberhasilan Polda jajaran khususnya Dirresnarkoba Polda Kalsel yang telah berhasil memberantas peredaran narkoba termasuk kepada jaringan Fredy Pratama hingga ke akar-akarnya.
"Sesuai arahan Kabareskrim Polri, jangan pernah berhenti dengan menangkap pelaku dan pengedar narkoba. Tapi kejar sampai aset-asetnya. Hanya dengan memiskinkan mereka kita bisa melindungi masyarakat dari bahaya narkoba," pungkasnya.