Dipercaya di Komisi V DPR RI, Ijeck: Siap Majukan Sumut Melalui Infrastruktur Jalan
JAKARTA, iNewsMedan.id - Anggota DPR RI Dapil Sumatera Utara (Sumut), Musa Rajekshah atau akrab disapa Ijeck dipercaya di Komisi V DPR RI yang menaungi bidang infrastruktur dan perhubungan.
Penetapan tersebut dilaksanakan pada rapat paripurna di Gedung MPR/DPR, Jakarta, Selasa (22/10/2024).
Usai menghadiri rapat, Ijeck menyampaikan kesiapannya bekerja di Komisi V DPR RI. Ia pun berharap bisa memajukan Sumut melalui pembangunan infrastruktur, khususnya akses jalan.
“Akses jalan yang utama, saya memang melihat banyak di daerah-daerah kita yang memiliki potensi salahsatunya adalah sektor pariwisata. Kami di Sumut akses jalannya kurang baik, jadi alasan orang tidak mau datang,” kisahnya.
Ia pun berharap bisa mendorong pembangunan infrastrukur di Sumut lebih baik lagi. “Keinginan saya ingin mendorong agar melalui APBN membantu karena selama ini Sumut anggaran APBDnya untuk peningkatan akses jalan tidak cukup,” ujarnya.
Menurutnya, jalan yang mulus mampu meningkatkan pembangunan di daerah hingga ke desa. Jalan yang bagus katanya meningkatkan aksesibilitas, mobilitas, dan konektivitas masyarakat. Mempercepat waktu tempuh, menghemat biaya perjalanan.
“Akses jalan yang baik destinasi-destinasi wisata lebih ramai dikunjungi, event-event sport tourism bisa kita kembangkan," ungkapnya.
"Apalagi untuk menuju destinasi-destinasi wisata kita juga ada persawahan, pertanian. Kalau jalannya sudah bagus, hasil pertanian mudah untuk dipasarkan,” tambahnya.
Ijeck meyakini dengan infrastruktur yang baik, Sumut bisa memperkuat ketahanan pangan di tengah ancaman kelangkaan pangan global.
“Kalau infrastrukturnya baik, Sumut sangat mungkin jadi pusat ketahanan pangan di Indonesia, kenapa? Karena Sumut itu daerah subur, dari zaman belanda banyak perkebunan dan pertanian sudah ada juga di Sumut sentra-sentra pertanian," terangnya.
"Jadi peningkatan ekonominya dapat, ketahanan panggannya dapat dan juga menjadi tempat edukasi,” tutup Ijeck.
Mitra kerja Komisi V diantaranya Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, Kementerian Perhubungan, Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Kementerian Transmigrasi, BMKG dan Basarnas.