Satgassus Polri Ajak Mahasiswa Terlibat dalam Pemberantasan Korupsi
JAKARTA - Satgassus Pencegahan Korupsi Polri menyatakan bahwa, saat ini Pemerintah dan lembaga penegak hukum sedang berusaha melawan korupsi yang merajalela di Indonesia. Sehingga, membutuhkan peran kampus, civitas academika, dan mahasiswa untuk ikut berpartisipasi dalam pemberantasan korupsi.
"Ada 2 peran penting mahasiswa yaitu sebagai agent of change yang mengawasi pelaksanaan pembangunan dan anggaran pusat maupun daerah serta mempunyai karakter yang jujur sebagai nilai antikorupsi yang berguna bagi masa depan bangsa," kata Anggota Satgassus Pencegahan Korupsi Polri Yudi Purnomo Harahap, Jumat (25/10/2024).
Hal itu disampaikan Yudi saat menghadiri undangan kegiatan sosialisasi antikorupsi kepada Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Palu Sulawesi Tengah, dengan tema 'Membangun Karakter Antikorupsi di Kalangan Mahasiswa'.
Mantan Ketua Wadah Pegawai KPK ini menambahkan, negara ini tidak kekurangan orang pintar, namun minim sosok yang jujur. Sehingga mahasiswa yang nanti akan menjadi pilar Indonesia Emas 2045 tentu harus meningkatkan kualitas dan karakter integritas agar mampu memajukan negeri ini disegala bidang.
"Kegiatan ini juga selaras dengan Pidato Presiden Prabowo dalam pelantikan tanggal 20 Oktober 2024, bahwa perlu adanya keterlibatan mahasiswa dan cendikiawan dalam upaya memberantas korupsi. Sehingga Polri salah satunya mengimplementasikan hal tersebut dengan kegiatan ini," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ikut menghadiri pembekalan menteri Kabinet Merah Putih di Akademi Militer, Magelang. Dalam kesempatan itu, Jenderal Sigit memberikan materi terkait pemberantasan korupsi.
“Saya berkesempatan memberi materi tentang Strategi Pemberantasan Korupsi dan Menumbuhkan Budaya Antikorupsi demi Mewujudkan Visi Indonesia Emas 2045,” tulis Kapolri di akun Instagramnya @listyosigitprabowo yang dilihat Jumat (25/10/2024).
Menurutnya, sinergitas dan kolaborasi seluruh komponen bangsa, menjadi kunci memberantas praktik-praktik korupsi yang membahayakan masa depan bangsa.