TNI AL Gagalkan Penyelundupan WNA China dari Malaysia ke Batam

TNI AL Gagalkan Penyelundupan WNA China dari Malaysia ke Batam

Nasional | okezone | Selasa, 29 Oktober 2024 - 20:05
share

JAKARTA - Pangkalan TNI AL (Lanal) Bintan berhasil menggagalkan penyelundupan dua Warga Negara Asing (WNA) China dari Malaysia dengan tujuan Batam.

Danlanal Bintan Kolonel Laut (P) Eko Agus Susanto mengatakan bahwa, penggagalan penyelundupan WNA non-prosedural tersebut berawal saat tim melaksanakan patroli, dan penyekatan di Perairan Selat Riau yang diindikasikan akan ada pengiriman WNA secara ilegal melalui Perairan Selat Riau. 
 
"Pada saat melaksanakan penyekatan, tim mendeteksi adanya suara boat pancung dengan kecepatan tinggi yang melintas Selat Riau," katanya melalui keterangan resminya, Selasa (29/10/2024).

"Kemudian tim berusaha mendekati asal suara tersebut. Pada saat posisi sudah dekat, tiba-tiba boat pancung berusaha melarikan diri dengan menambah kecepatan," sambungnya.

Kemudian, kata Eko, terjadi aksi kejar-kejaran antara tim dengan boat pancung, lalu tim berusaha menghentikan dengan memberikan tembakan peringatan ke atas sebanyak tiga kali .
 
"Dari hasil pemeriksaan, di dalam boat pancung tersebut, ditemukan empat orang termasuk tekong boat pancung berinisial AN dan pembantu tekong berinisial FN serta warga negara asing asal China jenis kelamin laki-laki dan perempuan," katanya.

Menurut pengakuan dari tekong kapal, bahwa kedua orang warga negara asing tersebut dijemput dari pantai kawasan Renggit Malaysia, yang akan menyeberang ke Batam melalui jalur laut secara ilegal.  

 

 
Adapun motif dari penyelundupan tersebut berawal dari iming-iming yang didapatkan tekong untuk menjemput WNA asal China dari sesorang yang merupakan warga Batam berinisial H.

"dengan upah sebesar Rp40 juta, dengan rincian per orang Rp20 juta. Sebelum menjemput Dua warga negara asing, tekong terlebih dahulu menerima DP dari H sebesar Rp10 juta," ucapnya.

Selanjutnya, kata Eko, kedua warga negara asing asal China tersebut akan diserahkan pada pihak Imigrasi Tanjung Uban sesuai kewenangannya. Sementara pelaku penyelundupan akan diproses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku. 

Topik Menarik