Prabowo-Gibran Diminta Libatkan Pemangku Kepentingan dalam Rumuskan Regulasi

Prabowo-Gibran Diminta Libatkan Pemangku Kepentingan dalam Rumuskan Regulasi

Nasional | sindonews | Selasa, 29 Oktober 2024 - 20:31
share

Harapan baru banyak dinantikan di masa pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka . Salah satunya seperti yang diungkapkan oleh Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP-RTMM-SPSI) Sudarto.

Dia berharap, pemerintahan baru bisa lebih memperhatikan masyarakat pertembakauan dan mulai melibatkan seluruh pihak terkait ketika melakukan merumuskan suatu kebijakan. Kami sangat berharap pemerintah baru dapat mengakomodir seluruh pihak terkait agar kebijakan dan regulasi win/win (dapat menyesuaikan semua pihak), tidak mematikan, tetapi memberi solusi, kata Sudarto kepada wartawan di Jakarta, Selasa (29/10/2024).

Dirinya merujuk Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan mengenai Pengamanan Produk Tembakau dan Rokok Elektronik (RPMK Tembakau) yang dirumuskan secara tiba-tiba. Di penghujung masa pemerintahan Joko Widodo (Jokowi)-Maruf Amin, Kementerian Kesehatan menyusun aturan yang dinilai dengan terburu-buru dan tidak melibatkan semua pihak terdampak.

Termasuk buruh yang bisa terkena imbas karena adanya potensi kerugian dari industri apabila aturan tersebut diterapkan. RPMK Tembakau mendapat penolakan dari industri dan para pekerja. Salah satunya karena terdapat pengaturan mengenai standardisasi kemasan yang akan menyamaratakan seluruh kemasan produk tembakau.

Aturan ini dianggap berpotensi meningkatkan peredaran rokok ilegal, yang nantinya berdampak domino terhadap proses produksi dan pekerja yang terlibat. Sekitar 6 juta jiwa yang menggantungkan hidupnya pada industri berpotensi kehilangan pekerjaan, hingga adanya risiko penutupan pabrik seperti yang sedang terjadi di industri lainnya apabila tidak segera mendapat perhatian pemerintah.

Sudah seharusnya seluruh pihak terdampak diundang dan didengar masukannya bila tidak ingin ada polemik yang meluas, (terlebih) polemik RPMK belum selesai. Pada saat kami unras (unjuk rasa) tanggal 10 Oktober lalu, disepakati tertulis kami akan diundang, diberi ruang, didengar, dan dipertimbangkan pandangan-pandangan kami, tetapi kami masih dijanjikan untuk dapat bertemu, ujarnya.

Proses pembentukan regulasi yang selama ini terjadi menurutnya belum banyak melibatkan pemangku kepentingan terkait. Tanpa adanya keterlibatan tersebut, regulasi yang dihasilkan pun berpotensi membawa dampak yang tidak diinginkan bagi mereka yang tidak dilibatkan, serta tidak memenuhi unsur keadilan.

Seperti diketahui, Presiden Prabowo Subianto telah resmi dilantik pada Minggu (20/10/2024). Kabinet Prabowo-Gibran yang dinamakan Merah Putih pun telah dibentuk. Kendati demikian, beberapa posisi menteri diisi oleh nama yang sama, termasuk Menteri Kesehatan yang tetap berada di bawah komando Budi Gunadi Sadikin.

Saat pertama kali memimpin Sidang Kabinet Paripurna di Kantor Presiden Jakarta, Rabu (23/10/2024), Prabowo mengatakan bahwa perlindungan terhadap masyarakat menjadi hal yang paling utama, sehingga seluruh menteri dan lembaga negara lainnya juga harus mampu mewujudkan hal ini.

Kita harus memberi contoh, fokus kita adalah pembangunan ekonomi kesejahteraan rakyat ke dalam. Ini saya minta menteri-menteri sekarang mari kita lebih berani, mari kita lebih tidak ragu-ragu, untuk memberi pelayanan yang terbaik kepada rakyat kita," ujar Prabowo.

Topik Menarik