Mengapa Pegawai yang Bekingi Judi Online Tak Kunjung Dipecat? Ini Jawaban Menkomdigi
JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengaku, pihaknya belum bisa memecat anak buahnya yang ditangkap kepolisian lantaran terjerat judi online (judol). Ia mengatakan, pemecatan baru bisa dilakukan bila proses hukum telah inkrah.
Hal itu diungkapkan Meutya dalam rapat kerja perdana bersama Komisi I DPR RI di Gedung Nudantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (5/11/2024).
Mulanya, Meutya mengaku, pihaknya telah menonaktifkan 11 pegawainya yang ditangkap kepolisian lantaran judi online. Ia pun mengaku tidak mengetahui detil identitas anak buahnya yang ditangkap.
"Kami juga sudah menonaktifkan 11 nama yang memang sudah terverifikasi. Dari nama yang sebetulnya ditahan oleh polisi, kami kan sebetulnya tidak tahu persis namanya, hanya nama-nama singkatan, yang mengetahui sebetulnya dari kepolisian," kata Meutya dalam rapat.
Kendati begitu, Meutya mengaku, pihaknya telah bisa mengidentifikasi sejumlah pegawai yang ditangkap kepolisian. "Misalnya Pak, namanya AB, tapi ada yang nama belakangnya juga sama. Jadi kami harus verifikasi dulu sehingga untuk saat ini masih 11," katanya.
Meski begitu, Meutya membuka peluang penonaktifan terhadap pegawai Komdigi bisa bertambah. "Namun kemudian tidak tertutup kemungkinan penonaktifan akan dilakukan bertambah," tutur Meutya.
Meutya menyampaikan, pihaknya akan melakukan pemberhentian sementara pegawai yang ditangkap polisi sebagai PNS bila sudah ada surat penahanan. Namun, langkah itu belum mencapai pemecatan.
"Kemudian setelah itu tentu dalam upaya menghormati azaz praduga tak bersalah, pemecatan baru akan dilakukan kalo proses hukumnya sudah inkrah dan memang pemecatan akan dilakukan dengan tidak terhormat," tegasnya.
Sekedar informasi, polisi menangkap dua tersangka baru dalam kasus judi online yang menyeret pegawai hingga staf ahli Kementerian Komdigi. Dengan bertambahnya dua orang ini, maka total tersangka menjadi 16 orang.
Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menonaktifkan 11 pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital terkait judi online. Mereka juga telah ditahan pihak kepolisian.
"Sebanyak 11 pegawai Kemkomdigi dinonaktifkan setelah pihak kepolisian melakukan penahanan atas dugaan pelanggaran,” kata Meutya dalam keterangannya, Senin (4/11/2024).
Meutya menjelaskan, keputusan penonaktifan ini merupakan langkah awal dari komitmen lembaganya dalam menjaga integritas dan kredibilitas institusi di tengah tantangan peningkatan kejahatan digital.
"Nama-nama lainnya yang mungkin terlibat saat ini masih dalam proses verifikasi dan menunggu koordinasi lanjutan antara Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (Ditjen Aptika) Kemkomdigi dengan Kepolisian Republik Indonesia. Verifikasi ini akan memastikan kejelasan identitas bagi pegawai yang diamankan,” ujar dia.