KPK Tetapkan Pj Wali Kota Pekanbaru dan 2 Orang Jadi Tersangka, Langsung Ditahan

KPK Tetapkan Pj Wali Kota Pekanbaru dan 2 Orang Jadi Tersangka, Langsung Ditahan

Nasional | okezone | Rabu, 4 Desember 2024 - 06:36
share

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tiga orang sebagai tersangka terkait dugaan kasus korupsi di lingkungan Kota Pekanbaru. Salah satu tersangka merupakan Pj Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron menjelaskan pihaknya telah melakukan serangkaian pemeriksaan dan telah menemukan bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan tiga orang tersangka.

"Tiga orang sebagai tersangka, yaitu, Pj Walikota Pekanbaru RM, Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru insial IPN dan Plt. Kabag Umum, Setda Kota Pekanbaru NK," kata Nurul dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (4/12/2024).

Dia mengatakan, para tersangka disangkakan telah melanggar ketentuan Pasal 12 f dan Pasal 12 B pada Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang PemberantasanTindak Pidana Korupsi, Jo. Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Pihaknya selanjutnya melakukan penahanan kepada para tersangka untuk 20 hari pertamasejak 3 Desember 2024 sampai dengan 22 Desember 2024 di Rutan Cabang KPK.

"KPK masih akan terus mendalami dalam penyidikan perkara ini kepada pihak-pihak lainyang diduga terkait dan aliran uang lainnya," ujarnya.

Sebelumnya , KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Pekanbaru, Riau. KPK menyebut total sembilan orang diamankan dari kegiatan OTT tersebut.

8 dari Pekanbaru plus 1 diamankan di Jakarta. Jadinya total 9 orang yang diamankan, kata Juru Bicara KPK Tessa kepada wartawan, Selasa (3/12/2024).

Tessa menambahkan, saat ini pihak-pihak yang diamankan sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan untuk pemeriksaan lanjutan.

Benar untuk pihak-pihak yang diamankan di Pekanbaru saat ini sudah hadir di gedung Merah Putih KPK, untuk selanjutnya dilakukan permintaan keterangan lanjutan, jelas dia.

Topik Menarik