Mutasi 300 Pati TNI: Pangkogabwilhan I, Danpaspampres, Gubernur Akmil hingga Pangkostrad
JAKARTA - Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto melakukan mutasi terhadap 300 perwira tinggi (Pati) TNI. Hal itu tertuang di SK Panglima TNI Nomor Kep/1545/XII/2024 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia tertanggal 6 Desember 2024.
Dalam surat tersebut, Panglima TNI mengangkat Mayjen TNI Kunto Arief Wibowo sebagai Pangkogabwilhan I yang sebelumnya menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Ekonomi Setjen Wantannas.
Adapun Laksdya yang sebelumnya menjabat Pangkogabwilhan I, kini dimutas menjadi Pati Mabes TNI AL dalam rangka pensiun.
Kemudian, Panglima TNI juga kembali menunjuk Mayjen TNI Achiruddin sebagai Komandan Paspampres (Danpaspampres). Jabatan itu pernah diduduki Achiruddin sebelum mendapatkan promosi jabatan sebagai Pangdam VI/Mulawarman pada Surat Keputusan Panglima, 18 Oktober lalu.
Kini, posisi Pangdam VI/Mulawarman dijabat oleh Mayjen TNI Rudy Rachmat Nugraha. Kemudian, penugasan baru juga didapat oleh Letjen TNI Mohammad Fadjar yang kini menjabat sebagai Panglima Kostrad (Pangkostrad).
Ia menggantikan Letjen TNI Mohamad Hasan, Pangkostrad sebelumnya yang kini menjabat Komandan Komando Pembina Doktrin, Pendidikan dan Latihan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (Dankodiklatad).
Selain itu, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyantojuga menunjuk Letjen TNI Nugroho Sulistyo Budi sebagai Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
Dalam salinan tersebut tertuang bahwa Nugroho Sulistyo Budi sebelumnya menjabat sebagai Inspektur Utama BIN. Posisinya itu digantikan oleh Mayjen TNI R. Sidharta Wisnu Graha yang sebelumnya menjabat Gubernur Akmil.
Adapun yang mengisi posisi Gubernur Akmil saat ini yakni Brigjen TNI Arnold Aristoteles Paplapna Ritiauw.