KPK Lelang Barang Rampasan, Mercy 280E Laku Rp137 Juta

KPK Lelang Barang Rampasan, Mercy 280E Laku Rp137 Juta

Nasional | okezone | Selasa, 10 Desember 2024 - 15:35
share

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melelang sejumlah barang rampasan terkait kasus korupsi yang telah memiliki kekuatan hukum tetap. Pengumuman pemenang lelang ini menjadi rangkaian dalam peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Harkodia) 2024 yang digelar di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (10/12/2024).

Salah satu barang sitaan yang dilelang berupa Mercedes-Benz 280 E. Sedan pabrikan Jerman itu dilelang bersama empat buah velg merek BBS yang terpasang beserta empat velg originalnya.

Mobil tersebut dibuka dengan harga Rp64.140.000 (Rp64,1 juta) dengan uang jaminan sebesar Rp32 juta.

Hingga pukul 13.35 WIB, mobil dengan nomor polisi B1842KBK ini penawaran tertinggi berada di angka Rp137.901.000 dan ditutup pada pukul 13.40 WIB.

Hingga waktu yang ditentukan berakhir, tidak ada penawaran tambahan dari peserta lelang. Dengan demikian, pemenang Mercedes-Benz W123 280 E ini peserta dengan penawaran Rp137.901.000.

"Penawaran tertinggi dengan harga penawaran Rp137.901.000," kata Pejabat Lelang yang berada di lokasi.

Terhadap pemilik penawaran tersebut, diberikan waktu paling lambat lima hari kerja untuk melunasi tawaran mereka.

"Pelunasan 17 Desember," ujarnya.

Dalam sesi tersebut, tidak semua barang lelang ada yang menawar. Beberapa aset yang dilelang kosong peminat alias tidak laku.

Hal tersebut terjadi pada dua mobil SUV pabrikan Amerika, Jeep Cherokee dengan tahun pembuatan 2011 dan 1995.

Untuk tahun 2011, dibuka dengan harga Rp265.496.000 dengan uang jaminan Rp100 juta. Sedangkan tahun 1995, dibuka seharga Rp117.385.000 dengan jaminan Rp50 juta.

Hingga waktu penutupan penawaran, tidak ada satu pun peserta yang mengajukan tawaran. Akan hal itu, dua mobil tersebut akan dilelang kembali pada waktu pelelangan lainnya.

Topik Menarik