Respons Kritik Mahfud MD soal Koruptor, Politikus Gerindra: Orang Gagal Tak Usah Didengar
JAKARTA - Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman tak mau menanggapi banyak perihal komentar mantan Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD soal wacana denda damai untuk koruptor.
"Kalau Pak Mahfud orang gagal enggak usah didengar, dia sendiri memberikan nilai pada dirinya 5 kan," kata Habiburokhman dalam jumpa pers di ruang rapat Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (27/12/2024).
Legislator Gerindra itu menilai pernyataan Presiden Prabowo Subianto terkait pemberian maaf kepada koruptor merupakan pernyataan umum sebagai pimpinan negara yang tidak bisa ditanggapi dengan solusi Mahfud.
Sebab, wacana adanya denda damai ini awalnya disampaikan Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas merespons pernyataan Prabowo Subianto yang akan memberi kesempatan koruptor tobat.
"Itu kan pernyataan umum seorang pemimpin pemerintahan maupun pemimpin negara kepala negara, nggak bisa dijawab dengan hal ihwal prosedural ala Mahfud MD," ujarnya.
"Mahfud MD ini orang gagal, dia sendiri menilai dia gagal lima tahun sebagai Menkopolhukam dengan memberi skors lima dalam penegakan hukum, apa yang mau dinilai dari Mahduf MD," tuturnya melanjutkan.
Oleh karenanya, Habiburokhman enggan merepsons tanggapan Mahfud soal denda damai terhadap koruptor. Menurutnya, pernyataan Prabowo itu bertujuan untuk memaksimalkan pengembalian kerugian keuangan negara.
"Jadi teman-teman ya, itu saja, saya malas capai kita berdebat ya, enggak mungkin Pak Prabowo itu menginstruksikan untuk mengabaikan berbagai peraturan perundang-undangan, intinya adalah semua protokol hukum kita, memang ditujukan untuk memaksimalisasi pengembalikan kerugia keuangan negara, itu stressingnya," tuturnya.
Oleh karena itu, menurutnya, hal ini jangan diperdebatkan. Aparat penegak hukum, kata Habiburokhman, seharusnya yang menerjemahkan arahan Presiden RI tersebut.
"Jadi, Pak Mahfud jangan menghasut bahwa Pak Prabowo mengajarkan langgar hukum dan lain sebagainya," pungkasnya.