Kejagung Diharapkan Terbuka soal Penggeledahan di Pertamina terkait Impor Minyak Mentah-BBM

Kejagung Diharapkan Terbuka soal Penggeledahan di Pertamina terkait Impor Minyak Mentah-BBM

Nasional | bandungraya.inews.id | Sabtu, 4 Januari 2025 - 22:00
share

JAKARTA, iNewsBandungRaya.id - Praktisi hukum SHP Law Firm Syaefullah Hamid mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) menyampaikan kepada publik soal penggeledahan di Pertamina (Persero) Holding dan sub-holding anak perusahaan, terkait dugaan penyimpangan impor minyak mentah dan Bahan Bakar Minyak (BBM).

Sebab, lebih dari dua bulan sejak penggeledahan di kantor Pertamina itu diberitakan media dan dilanjutkan dengan penggeledahan lanjutan serta pemanggilan klarifikasi, tapi sampai saat ini Kejagung bungkam terkait perkembangan kasus tersebut.

"Publik tentu menantikan perkembangan kasus ini, mengingat minyak mentah sebagai bahan BBM adalah barang yang diadakan untuk mencukupi kebutuhan hajat hidup orang banyak. Jika dugaan mark up terbukti, semua rakyat ikut menanggung beban kemahalan sebagai konsumen BBM. Apalagi saat ini pemerintah terus menggembar-gemborkan swasembada energi," kata Syaefullah Hamid saat dihubungi wartawan di Jakarta, Jumat (3/1/2025) malam.

Pengamat Hukum Energi ini menyatakan, aparat penegak hukum biasanya berhati-hati dalam menetapkan orang sebagai tersangka. Tetapi biasanya pula, kalau sudah dilakukan berkali-kali penggeledahan, menunjukkan Pidsus Kejagung sangat serius mengusut kasus ini.

"Kalau sudah ada penggeledahan biasanya sudah masuk tahap penyidikan. Kalau sudah masuk penyidikan berarti sudah ada tersangka," ujarnya.

 

Sebagai informasi, kabar menyebutkan sejumlah petinggi Direksi Pertamina dari holding dan sub-holding telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. 

Menteri BUMN Erick Thohir dikabarkan segera mengganti Direksi Pertamina Holding dan sub-holding yang terlibat dalam kasus tersebut.

Awak media telah mencoba melakukan konfirmasi kepada Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar sejak Kamis (2/1/2025). Namun sampai berita ini dimuat belum ada jawaban.

Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) Yusri Usman ikut menanggapi kabar tentang kasus tersebut.

"Belakangan ini, beberapa pejabat Pertamina, ternyata nomor telepon seluler mereka sudah tidak aktif. Jika dikirim pesan WA, hanya tercontreng satu," kata Direktur CERI saat dihubungi wartawan, Kamis (2/1/2025). 

Yusri menduga sudah ada tersangka dalam kasus itu. Sebab, penggeledahan harus mendapatkan izin dari pengadilan, kecuali untuk kasus operasi tangkap tangan (OTT) guna menghindari penghilangan barang bukti.

 

Berdasarkan sumber informasi yang diterima CERI, setiap tahun negara mengalami kerugian sekitar USD1,2 miliar akibat kemahalan proses impor sejak 2018 hingga 2023. 

Total kerugian negara bisa mencapai sekitar USD6 miliar atau setara Rp96 triliun. Jika dikembangkan hingga akhir 2024, kerugian negara bisa mencapai USD7,2 miliar atau setara Rp115,2 triliun (nilai tukar USD = Rp16.000). 

 Bahkan, Tim BPK RI dikabarkan sedang melakukan penghitungan kerugian negara akibat dugaan penyimpangan impor minyak mentah dan BBM itu.

"Karena itu, demi kepastian hukum dan tidak menjadi sumber fitnah, kami berharap jika cukup alat bukti, sebaiknya proses penyelidikan bisa segera dinaikan statusnya ke penyidikan," tandas Yusri.

Topik Menarik