Cara Cek KK Online 2025 Pakai HP, Ini Aplikasi dan Langkah-langkahnya
BIMA, iNews.id - Masyarakat bisa mengecek Kartu Keluarga (KK) secara online menggunakan handphone (HP).
Caranya dengan mengunduh aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau KTP digital di ponsel.
Layanan cek KK online memudahkan masyarakat untuk melihat nomor KK, nomor induk kependudukan (NIK), nama dan daftar anggota keluarga, serta domisili yang tercatat.
Dengan fitur tersebut, masyarakat tidak perlu membawa dokumen yang asli ketika mengambil bantuan sosial (bansos), mengurus paspor, pendaftaran sekolah, dan administrasi lainnya.
Terkait hal itu, bagaimana cara cek KK online melalui HP?
Syarat utama cek KK online lewat HP adalah mengunduh dan sudah melakukan aktivasi IKD.
IKD adalah teknologi dan sistem informasi untuk mengelola data identitas penduduk secara elektronik yang diluncurkan Ditjen Dukcapil.
Aplikasi tersebut dapat di-download melalui Google Play Store maupun App Store.
Redupnya Lilin-Lilin Desa
Khusus masyarakat yang belum terdaftar dan melakukan aktivasi IKD, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi dan dipersiapkan:
- Jaringan internet yang memadai
- Nomor HP yang aktif
- HP
- Email aktif
- NIK.
Setelah hal-hal yang dipersyaratkan sudah siap, lakukan pendaftaran dan aktivasi IKD dengan mengikuti langkah-langkah di bawah ini:
1. Download IKD melalui App Store atau Google Play Store
2. Klik “Daftar” di halaman awal
3. Klik “Lanjutkan”
4. Ketikkan NIK, email, nomor HP yang aktif
5. Klik “Isi data”
6. Ikuti proses verifikasi wajah dengan menekan tombol “Ambil foto”
7. Selama verifikasi, kacamata dan masker harap dilepas
8. Langkah selanjutnya adalah mendatangi kantor Dukcapil sesuai domisili pada hari dan jam kerja
9. Hubungi petugas Dukcapil untuk meminta permohonan aktivasi IKD
10. Setelah itu, kode aktivasi bakal dikirimkan lewat email yang sudah diregistrasikan di IKD
11. Jika sudah, klik “Aktivasi” pada email
12. Masukkan kode captcha dan kode aktivasi
13. Klik “Aktifkan”
14. Tahap akhir adalah buka IKD kemudian klik “Cek Status”
15. Masuk atau login menggunakan email dan PIN yang sudah didaftarkan.
Setelah proses aktivasi rampung, segera masuk ke IKD untuk melakukan cek KK online dengan cara:
- Masuk ke IKD
- Masukkan PIN
- Pilih “Dokumen” pada halaman beranda - Klik “Masuk”
- Ketikkan “PIN”
- Tunggu beberapa saat sampai IKD menampilkan KK dan KTP
- Pilih “Lihat” pada kolom atau gambar KK - Masukkan PIN KK sudah bisa dilihat dan dicek, baik nama dan daftar anggota keluarga, domisili, NIK, dan nomor KK.