Bejat! Penunggu Pasien Diperkosa Dokter PPDS Unpad di RSHS Bandung, Korban Terkapar usai Dibius
Seorang dokter residen anestesi dari Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (Unpad) diduga memperkosa seorang perempuan. Korban disetubuhi paksa saat sedang menemani keluarganya yang dirawat di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
Peristiwa pemerkosaan ini terjadi pada 18 Maret 2025 lalu. Pelaku diketahui seorang dokter PPDS berusia 31 tahun yang telah ditahan oleh Polda Jabar sejak 23 Maret 2025.
Sedangkan korban merupakan keluarga dari pasien yang sedang menjalani perawatan di rumah sakit tersebut.
Direktur Utama RSHS Rachim Dinata Marsidi menjelaskan bahwa pihaknya segera melaporkan pelaku ke pihak kepolisian.
“Kami telah mengeluarkan residen tersebut dan mengembalikannya ke fakultas, karena dia bukan pegawai tetap kami, melainkan peserta pendidikan dari Unpad,” ungkap Rachim dalam keterangannya, Rabu (9/4/2025).
Dugaan sementara menunjukkan bahwa pelaku membius korban sebelum melakukan tindak kejahatan tersebut, mengingat latar belakang pendidikan pelaku yang berada di bidang anestesi.
Kasus ini kini ramai dibicarakan di media sosial, dengan banyak pihak yang mendesak agar pelaku dihukum berat.
Pihak rumah sakit juga telah menyerahkan rekaman CCTV yang merekam kejadian tersebut, yang semakin memperkuat bukti-bukti yang ada. Bukti-bukti tersebut kini berada di tangan Kepolisian untuk mendalami lebih lanjut.
Sementara itu, Unpad sebagai institusi pendidikan pelaku, mengonfirmasi telah menerima laporan resmi dari RSHS mengenai dugaan kekerasan seksual ini.
Dalam pernyataan yang disampaikan oleh Kepala Kantor Komunikasi Publik Unpad Dandi Supriadi, menyatakan bahwa kampus menyampaikan kecaman keras terhadap perbuatan tersebut.
“Unpad dan RSHS mengutuk segala bentuk kekerasan, termasuk kekerasan seksual, baik di lingkungan akademik maupun pelayanan kesehatan,” jelasnya.
Korban kini mendapatkan pendampingan hukum dari Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Jabar.
Unpad maupun RSHS memastikan akan memberikan dukungan penuh dalam proses hukum yang sedang berlangsung dan menjaga kerahasiaan identitas korban.
“Kami berkomitmen untuk mendampingi proses ini secara tegas, adil, dan transparan, agar keadilan dapat tercapai untuk korban dan keluarganya,” tegas Unpad.
Sementara itu, Direskrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan, menyampaikan bahwa pelaku telah ditahan dan akan memberikan penjelasan lebih lanjut dalam konferensi pers yang dijadwalkan.
“Pelaku berusia 31 tahun dan merupakan spesialis anestesi. Kami akan memberikan detail lebih lanjut dalam konferensi pers nanti,” kata Surawan.
Kronologi Kejadian
Sebelum peristiwa terjadi, korban awalnya akan mendonorkan darah untuk orang tuanya yang sedang dirawat di RSHS Bandung.“Di lantai 7, korban diminta berganti pakaian dengan baju pasien, lalu dipasang akses infus. Korban tidak mengetahui secara pasti prosedur crosmatch darah, sehingga ia menuruti saja instruksi yang diberikan. Setelah itu, korban diberi obat bius dan kejadian dugaan kekerasan terjadi sekitar tengah malam,” tulis akun Instagram @ppdsgramm.
Diduga korban kemudian diperkosa pelaku. Beberapa saat kemudian, korban disebut baru sadar menjelang subuh, sekitar pukul 04.00 WIB. Saat keluar ruangan, ia merasakan nyeri pada bagian kemaluannya.
Merasa ada kejanggalan, korban kemudian memutuskan untuk menjalani visum ke dokter spesialis kandungan (SpOG).
“Hasil visum menunjukkan adanya bekas sperma,” tulis keterangan tersebut.
Selain itu di ruang MCHC7, tempat kejadian diduga berlangsung ditemukan bercak sperma yang tercecer di lantai. Polisi kemudian keesokan harinya langsung memasang garis polisi di TKP untuk penyelidikan lebih lanjut.










