Unpad Perketat Pengawasan Pasca Kasus Pemerkosaan oleh Mahasiswa PPDS di RS Hasan Sadikin
Universitas Padjadjaran (Unpad) akan memperketat sistem pengawasan terhadap mahasiswa di seluruh jenjang pendidikan, khususnya Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS).
Hal itu setelah mencuatnya kasus dugaan pemerkosaan yang melibatkan dokter mahasiswa PPDS berinisial PAP (31) di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
Rektor Unpad, Arief Kartasasmita menegaskan bahwa Unpad tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk pelanggaran hukum, baik oleh mahasiswa, dosen, maupun karyawan.
Dia menyampaikan bahwa kasus tersebut menjadi evaluasi serius bagi pihak kampus dalam membangun sistem pengawasan yang lebih ketat dan preventif.
“Kami merasa prihatin dan Unpad tidak akan mentoleransi segala bentuk pelanggaran hukum dan norma,” kata Arief dalam pernyataan resminya, Rabu (9/4/2025).
Sebagai langkah konkret, Unpad akan merancang kebijakan internal baru yang mengatur sanksi tegas bagi civitas akademika yang terlibat dalam tindak pidana.
Arief juga menyebut bahwa pelaku telah dikeluarkan dari program spesialis karena telah terbukti secara internal melakukan tindakan yang bertentangan dengan hukum dan etika profesi.
“Yang bersangkutan sudah tidak tercatat sebagai mahasiswa. Kami akan memperkuat aturan internal agar kejadian serupa tidak terulang,” ujarnya.
Selain pengetatan pengawasan, Unpad juga menyatakan komitmennya untuk melakukan pendampingan terhadap korban, bekerja sama dengan pihak RSHS dan kepolisian.
Rektor Unpad berharap langkah ini dapat menjadi bagian dari pemulihan dan pencarian keadilan bagi korban.
Ke depan, Unpad juga berencana berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan untuk memperkuat sistem pengawasan di rumah sakit pendidikan dan lingkungan akademik lainnya. Terutama dalam program pendidikan profesi yang melibatkan interaksi langsung dengan pasien dan keluarganya.










