Miris! TK di Riau Jadi Tempat Pesta Sabu dan Miras, 1 Orang Ditangkap
Sejumlah orang menggelar pesta narkoba dan miras di salah Gedung TK Pembina di Langgam, Kabupaten Pelalawan, Riau. Seorang pelaku ditangkap polisi.
Kasus ini viral setelah pihak sekolah mengunggah video bagaimana pihak guru dan pengelola sekolah menemukan ruang kelas dalam kondisi acak-acakkan. Banyak sampah dan botol miras serta bong (alat isap sabu) berserakan di lantai.
Pihak sekolah terpaksa membersihkan ruangan sambil memvideokan kondisi ruangan. Menindaklanjuti itu, Polres Pelalawan mencari para pelaku. Salah satu terduga pelaku dalam kejadian itu ditangkap.
"Pria berinisial MS (29) berhasil diamankan Polres Pelalawan," ujar Diresnarkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira, Rabu (9/4/2025).
MS diduga memiliki peran sebagai pengedar sabu kepada para pelaku yang diduga melakukan pesta narkoba di TK Pembina. Dia mendapat barang haram dari pelaku JT yang masih buron.
Dari tangan pelaku disita barang bukti beberapa paket sabu siap edar. "Diamankan juga sebanyak 1,41 gram sabu yang disimpan dalam tas sandang berwarna biru," ucapnya.
Untuk pelaku yang diduga menggelar pesta narkoba di ruang TK, polisi masih melakukan pengejaran. "Sementara untuk MS disangkakan pasal 114 ayat 1 Jo pasal 112 ayat 1 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," kata Putu.