Kasus Pemerkosaan oleh Dokter PPDS, Polda Jabar Olah TKP di Lantai 7 RSHS Bandung

Kasus Pemerkosaan oleh Dokter PPDS, Polda Jabar Olah TKP di Lantai 7 RSHS Bandung

Nasional | inews | Jum'at, 11 April 2025 - 11:01
share

BANDUNG, iNews.id - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus pemerkosaan oleh dokter PPDS Anestesi FK Unpad, Priguna Anugerah Pratama (31). Oleh TKP dilakukan di ruangan lantai 7 pada Gedung MCHC RSHS Bandung, Jumat (11/4/2025) sore. 

Di ruangan yang belum dipakai itu, tersangka Priguna memperkoaa tiga perempuan, dua pasien dan satu keluarga pasien. Pemerkosaan terhadap ketiga korban terjadi pada 10 Maret, 13 Maret, dan 18 Maret. Semua korban dibius terlebih dahulu oleh pelaku. 

Pantauan di lokasi, polisi datang sekitar pukul 15.40 WIB ke ruangan lobby Gedung MCHC dan langsung diterima oleh manajemen RSHS Bandung. Tampak Direktur Reskrimum (Dirreskrimum) Polda Jabar Kombes Pol Surawan memimpin olah TKP. 

Terlihat pula Kepala Biro Labdokkes Pusdokkes Polri Brigjen Pol Sumy Hastri Purwanty. Disusul oleh Kabid Dokkes Polda Jabar Kombes Pol Nariyana, tim Puslabfor Mabes Polri, dan tim Inafis. Sejumlah petugas membawa perlengkapan yang akan digunakan untuk melakukan olah tempat kejadian perkara.

Sekitar pukul 16.00 WIB, para petugas berjalan menuju lift untuk ke lantai 7 Gedung MCHC RSHS Bandung. Aktivitas di lobi Gedung MCHC RSHS Bandung terpantau masih ramai oleh pengunjung dan karyawan rumah sakit. 

Dirreskrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan mengatakan, olah TKP di lantai 7 Gedung MCHC RSHS Bandung terkait kasus dokter residen PPDS memerkosa pasien dan keluarga pasien bulan waktu lalu. "Ya (olah TKP)," kata Ditreskrimum kepada wartawan, Jumat (11/4/2025).

Sebelumnya, Kombes Surawan menyatakan, tersangka Priguna Anugerah Pratama melakukan pemerkosaan terhadap dua orang pasien pada tanggal 10 Maret dan 16 Maret serta 18 Maret. Aksi pemerkosaan dilakukan di ruangan lantai tujuh Gedung MCHC RSHS Bandung.

Pada 10 dan 13 Maret 2025, tersangka Priguna memerkosa dua pasien perempuan berusia 21 tahun dan 31 tahun. Modusnya tersangka hendak memeriksa analisis anestesi dan tes alergi obat bius. 

Sedangkan korban ketiga yaitu FH (21 tahun) penunggu pasien. Modusnya tersangka hendak memeriksa darah kepada korban dan dibawa ke lantai tujuh.

Topik Menarik