Menegangkan! Tenaga Ahli Bupati Pohuwato Melawan Saat Ditangkap Polisi

Menegangkan! Tenaga Ahli Bupati Pohuwato Melawan Saat Ditangkap Polisi

Nasional | inews | Sabtu, 22 November 2025 - 20:34
share

POHUWATO, iNews.id – Penertiban tambang emas ilegal di Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato, Gorontalo, pada Kamis (20/11/2025) berlangsung menegangkan. Polres Pohuwato menangkap tenaga ahli Bupati Pohuwato, Abdul Rahman Murad, yang diduga menghalangi aparat saat menertibkan alat berat ekskavator di lokasi tambang.  

Ketegangan bermula ketika Abdul Rahman berusaha menghentikan proses penertiban. Adu mulut dengan polisi pun tak terhindarkan. 

Saat diborgol, Abdul Rahman justru mengamuk dan melakukan perlawanan hingga akhirnya digiring ke Polres Pohuwato.  

Kasat Reskrim Polres Pohuwato, AKP Khoirunnas menjelaskan bahwa Abdul Rahman diduga kuat sebagai pemilik tambang ilegal tersebut. Dari pengembangan kasus, polisi juga menangkap dua orang lain yang berperan sebagai operator ekskavator dan pengawas pekerja tambang.  

Selain menangkap para pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa alat pendulang emas serta satu unit ekskavator. “Ketiga orang yang kita amankan diduga kuat terlibat dalam aktivitas pertambangan mineral dan batubara, khususnya emas. Mereka kini resmi ditetapkan sebagai tersangka,” ujar AKP Khoirunnas.  

Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Polisi menegaskan tindakan Abdul Rahman yang menghadang mobil dan menghalangi tronton pengangkut ekskavator merupakan bentuk perlawanan terhadap aparat.  

“ARM (Abdul Rahman Murad) sempat merintangi jalan dengan mobil dan melawan saat diamankan. Karena itu kami lakukan tindakan tegas yang proporsional,” ucapnya.  

Topik Menarik