Soal Gelondongan Kayu di Bencana Sumatera, Kapolri: Satu Korporasi Naik Penyidikan

Soal Gelondongan Kayu di Bencana Sumatera, Kapolri: Satu Korporasi Naik Penyidikan

Nasional | okezone | Selasa, 16 Desember 2025 - 02:02
share

JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan ada satu korporasi yang diduga terlibat dalam kasus dugaan tindak pidana pembalakan liar di wilayah Sumatera Utara (Sumut). Hal tersebut dilakukan setelah penyidik meyakini adanya dugaan tindak pidana illegal logging.

Isu pembalakan liar mencuat seiring munculnya gelondongan kayu yang viral di media sosial saat terjadinya bencana alam di Sumatera.

“Dari hasil pendalaman di lapangan terkait dengan tindak lanjut sesuai arahan Presiden untuk pendalaman terkait pembalakan, saat ini kita sudah menaikkan ke tahap penyidikan satu korporasi dan kita sedang mendalami proses yang lain,” kata Sigit di Istana Negara, Jakarta, Senin (15/12/2025).

Sigit menyebut, ke depannya bakal ada dua lagi korporasi yang dinaikkan ke proses penyidikan terkait kasus hukum pembalakan liar. Namun, belum disampaikan nama perusahaan tersebut.

“Kemungkinan ada dua lagi yang akan kita naikkan nanti. Secara bertahap kita akan terus bekerja sama dengan Kementerian Kehutanan. Namun yang jelas, pemeriksaan-pemeriksaan di lapangan saat ini terus berlanjut. Nanti kalau sudah naik sidik, baru kita umumkan,” ujar Sigit.

Sigit menegaskan telah menginstruksikan kepada seluruh jajaran untuk menindak tegas siapa pun yang terbukti melakukan pembalakan liar, sebagaimana instruksi Presiden Prabowo Subianto.

“Saya kira tadi sudah jelas dan tegas bahwa terkait perusahaan-perusahaan yang diberikan konsesi namun di dalam prosesnya melanggar aturan atau tidak ada konsesi sama sekali dan melanggar aturan, ya kita lakukan penindakan hukum. Saya kira perintahnya sudah jelas dan tegas dari Pak Presiden dan akan kita laksanakan,” ujar Sigit.
 

Topik Menarik