Pelayan Warung Makan di Makassar Diperkosa Bos Pria dan Direkam Sang Istri
MAKASSAR, iNews.id – Pilu dialami gadis pelayan warung makan di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Gadis berinisial AW (22) diperkosa bos prianya. Ironisnya, aksi keji itu istri direkam istri pelaku.
Didampingi tim UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Makassar, korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Unit PPA Satreskrim pada Sabtu (3/1/2026).
Berdasarkan keterangan Alita Karen selaku pendamping dari UPTD PPA, kejadian bermula dari kecurigaan sang istri pelaku yang menuduh AW menjalin hubungan gelap dengan suaminya. Meski dibantah, istri pelaku justru melakukan kekerasan fisik berupa penamparan hingga penjambakan rambut kepada korban.
Di bawah ancaman kekerasan fisik tersebut, korban dipaksa melayani nafsu bejat sang bos pria. Ironisnya, sang istri tidak hanya menyaksikan, tetapi secara sadar merekam proses persetubuhan tersebut sebanyak dua kali sebagai alat ancaman.
Gubernur Aceh Mualem Semprot Bupati Cengeng soal Banjir: Kalau Tidak Mampu, Letakkan Jabatan
"Istri pelaku menyuruh persetubuhan itu dilakukan dan kemudian merekamnya. Alasannya diduga karena tuduhan perselingkuhan, namun tindakan memaksa dan merekam itu sama sekali tidak bisa dibenarkan secara hukum," ungkap Alita Karen.
Sebelum melapor ke polisi, keluarga korban sempat kehilangan kontak setelah AW mengirimkan pesan singkat pada dini hari yang menyatakan dirinya dalam bahaya. Korban diduga disekap di rumah terlapor sebelum akhirnya dipulangkan.
Modus perekaman tersebut diduga kuat akan digunakan pelaku sebagai alat intimidasi. "Menurut korban, rekaman itu bisa dipakai ancaman agar dia tetap bekerja di sana selama belasan tahun tanpa dibayar," kata Alita.
Penyidik Unit PPA Polrestabes Makassar telah bergerak cepat dengan menyita telepon genggam (HP) milik terlapor sebagai barang bukti utama yang memuat rekaman video tersebut. Saat ini, salah satu terlapor (istri) telah diamankan, sementara sang suami sedang dalam proses pemanggilan lebih lanjut.
"Barang bukti HP sudah disita dan videonya sedang dibuka oleh penyidik. Kami menunggu terlapor pria untuk kooperatif memenuhi panggilan, karena ia melakukan persetubuhan itu secara sadar di bawah tekanan istrinya," tegas tim pendamping.
Periksa Anak Gubernur Kalbar Terkait Kasus Proyek Jalan di Mempawah, KPK Dalami Aliran Dana
Pihak UPTD PPA Makassar memastikan korban akan mendapatkan pendampingan psikologis dan bantuan hukum secara intensif. Mereka juga mendesak kepolisian untuk mendalami potensi adanya korban lain dalam lingkup usaha milik pelaku.










