OTT KPK di Jakut Terkait Suap Pengurangan Nilai Pajak

OTT KPK di Jakut Terkait Suap Pengurangan Nilai Pajak

Nasional | okezone | Sabtu, 10 Januari 2026 - 10:50
share

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Jakarta Utara. Operasi senyap tersebut terkait dugaan suap pengurangan nilai pajak.

“Suap terkait pengurangan nilai pajak,” kata Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, saat dihubungi wartawan, Sabtu (10/1/2026).

Fitroh mengungkapkan, bahwa sejumlah pihak diamankan dalam OTT tersebut, termasuk pegawai Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di wilayah Jakarta Utara serta pihak wajib pajak.

“Beberapa pegawai pajak dan beberapa dari pihak wajib pajak,” ujarnya.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi mengonfirmasi telah menggelar operasi tangkap tangan di Jakarta Utara. Informasi tersebut disampaikan oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.

“Konfirmasi, ada kegiatan di lapangan di wilayah Jakarta,” kata Budi dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (10/1/2026).

 

Dalam operasi tersebut, tim KPK mengamankan delapan orang beserta barang bukti.

“Sampai saat ini, tim telah mengamankan delapan orang beserta barang bukti dalam bentuk uang,” ujarnya.

Seluruh pihak yang diamankan selanjutnya akan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Topik Menarik