Pencarian Jurist Tan Buron Kasus Chromebook, Red Notice Masih Diproses
JAKARTA - Sekretaris National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia memastikan terus memantau tersangka kasus dugaan korupsi Chromebook, Jurist Tan. Namanya juga akan masuk dalam daftar buron Interpol setelah permohonan red notice.
1. Tunggu Red Notice
"Calon subjek Interpol Red Notice atas nama Jurist Tan, kami juga sudah petakan dia berada di mana. Red noticenya sedang dalam proses. Kita tunggu saja dalam waktu dekat ini," ujar Sekretaris NCB Interpol Indonesia, Brigjen Untung Widyatmoko pada wartawan, Minggu (1/2/2026).
Menurutnya, Set NCB Interpol Indonesia telah mengajukan red notice terhadap mantan stafsus Mendikbudristek, Nadiem Makarim tersebut sejak lama. Karena itu, diharapkan red notice itu bisa segera diterbitkan.
"Tentu kami sudah memfollow up dan kami sudah melakukan asesmen maupun review dari yang bersangkutan," katanya.
Untung menambahkan, Set NCB Interpol Indonesia mendukung langkah-langkah penegakan hukum atas pelaku tindak pidana yang melarikan diri ke luar negeri.
Di sisi lain, red notice Interpol M Riza Chalid telah diterbitkan. Red notice itu sudah terbit sejak 23 Januari 2026.
"Red Notice atas nama Muhammad Riza Chalid atau disebut MRC telah terbit pada Jumat, 23 Januari 2026 atau seminggu lalu," ujar Brigjen Untung Widyatmoko.
Setelah terbitnya red notice tersebut, Mabes Polri menindaklanjutinya dengan berupaya berkoordinasi dengan berbagai pihak, baik di luar maupun di dalam negeri, khususnya dengan kementerian/lembaga.










