Presiden Prabowo dan Relasi Kolaboratif Umara dan Ulama
Arwani ThomafiPembina Pesantren Al-Hamidiyah, Lasem, Rembang, Jawa Tengah
KEHADIRAN Presiden Prabowo Subianto dalam kegiatan besar di Munajat Bangsa dan Pengukuhan Pengurus MUI Periode 2025-2030 Sabtu (7/2/2026) serta Mujahadah Kubro 1 Abad Nahdlatul Ulama (NU) Minggu (8/2/2026) memberi pesan penting dalam relasi negara dengan kalangan ulama serta umat Islam.
Kehadiran Presiden Prabowo memiliki makna penting yang tak sekadar bagian dari agenda kenegaraan yang dihadiri presiden dalam kegiatan yang dilaksanakan oleh masyarakat. Lebih dari itu, sejumlah pesan penting yang disampaikan tampak ingin memberi pesan kuat tentang komitmen negara dalam merajut hubungan dengan kelompok agama (Islam) dan pemangku kepentingan lainnya.
Apalagi dalam Asta Cita, isu agama menjadi satu bagian penting dari delapan isu yang diusung Presiden Prabowo. Dalam program kerja Asta Cita, agama menjadi salah satu elemen penting dalam menciptakan masyarakat yang adil dan makmur. Disebutkan dalam Asta Cita “memperkuat penyelarasan kehidupan yang harmonis dengan lingkungan alam dan budaya, peningkatan toleransi antarumat beragama untuk mencapai masyarakat adil dan makmur”.
Pernyataan Presiden yang berisi rekognisi, komitmen, sekaligus harapan terhadap MUI maupun NU tampak memberi pesan kuat tentang signifikansi entitas keagamaan dalam proses pembangunan. Hal ini sejalan dengan komitmen konstitusional yang dirintis oleh para pendiri bangsa (the founding fathers) yang dimulai sebelum kemerdekaan, saat proses pembentukan konstitusi hingga setiap fase perjalanan republik ini.Keberadaan kelompok agama dalam proses pembangunan menjadi bagian tak terpisahkan dengan pelbagai elemen lainnya. Pasang surut hubungan antara negara dan kelompok agama pada momen kritis masa lalu menjadi pelajaran penting bahwa kelompok agama di Indonesia memiliki peran penting dalam berbangsa dan bernegara. Presiden Prabowo tampak ingin menguatkan bangunan relasi antara negara dan agama tersebut.
Kolaborasi Umara dan Ulama
Pengakuan Presiden terhadap kontribusi para ulama saat memperjuangkan kemerdekaan RI menunjukkan kesadaran yang kuat dari negara atas keberadaan ulama dalam turut serta meraih kemerdekaan.Selama ini jamak dikenal pola relasi agama dan negara yakni hubungan integralistik, hubungan akomodatif, dan hubungan antagonistik. Tak sedikit kalangan sarjana di Indonesia mengkualifikasi pola relasi antara negara dan agama di Indonesia dengan penyebutan hubungan akomodatif.
Hal ini disebabkan aspirasi kelompok agama diakomodasi oleh negara dalam bentuk kebijakan negara baik melalui perumusan produk legislasi maupun keputusan melalui kewenangan yang dimiliki negara. Namun, dalam perkembangan mutakhir, relasi agama dan negara pada akhirnya menekankan pada aspek kolaboratif yang menempatkan agama dan negara saling bekerjasama untuk mewujudkan kebaikan di ruang publik.
Negara diberi mandat konstitusional melalui kebijakan publiknya menjadi instrumen untuk kebaikan bersama. Sedangkan kelompok agama diberi mandat keagamaan melalui ajaran agama untuk mewujudkan ruang publik yang didasari pada nilai-nilai agama yang luhur.
Pada titik ideal kelompok agama secara mandiri mengembangkan potensi internalnya untuk mewujudkan kebaikan bagi para jamaahnya. Dalam konteks tersebut, kolaborasi lebih menekankan pada aspek kerjasama. Pola ini terasa kontekstual di tengah tantangan yang makin kompleks ini. Pernyataan Presiden dalam forum MUI maupun NU akhir pekan lalu memberi sinyal kuat tentang ajakan kolaborasi dari negara kepada entitas agama untuk saling bahu membahu dalam mewujudkan kebaikan di ruang publik secara bersama-sama.
Pengakuan Presiden terhadap jasa para ulama menjadi bukti soal jejak panjang para ulama dalam mengawal Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang memiliki andil penting bagi kemerdekaan RI. Hal yang sama ihwal pernyataan Presiden tentang kenyamanan saat berada di tengah-tengah warga nahdliyin yang genusnya pada sikap moderat (tawasuth), toleransi (tasamuh), dan seimbang (tawazun).
Presiden dalam dua forum penting keagamaan tersebut secara eksplisit menekankan pentingnya kolaborasi antara umara dan ulama secara simultan. Kerjasama dua entitas tersebut memiliki makna strategis bagi Indonesia yang notabene merupakan negara yang berpenduduk beragama Islam terbesar di dunia dengan populasi 87 dari total penduduk Indonesia ini.
Tujuan Bernegara
Kolaborasi antara umara dan ulama tak lain dimaksudkan untuk mewujudkan mandat konstitusi sebagaimana tertuang dalam UUD 1945 yakni mewujudkan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.Pemerintahan Prabowo Subianto melalui Asta Cita telah merumuskan program kerja prioritas yang menjadi bagian tak terpisahkan dalam rangka menunaikan mandat konstitusi sebagaimana tertuang dalam UUD 1945.
Sejumlah kebijakan yang dalam satu tahun terakhir ini digulirkan seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), Sekolah Rakyat (SR), pengecekan kesehatan gratis, dan lain-lain secara esensial merupakan program yang langsung menyasar pada hak dasar warga negara. Catatan yang muncul terhadap program tersebut menjadi bagian penting dalam proses penyempurnaan program agar lebih baik dan berdampak optimal bagi publik. Kolaborasi umara dan ulama memiliki makna penting sebagai manifestasi dari keterlibatan civil society dalam proses pembangunan. Masyarakat sipil yang merupakan entitas di luar negara memiliki andil yang tak kalah penting dalam mengawal jalannya pemerintahan. Peran ulama yang memiliki core bussiness pada penguatan sumber daya manusia (SDM) melalui jalur pendidikan pesantren sekaligus jangkar dalam menjaga bagi moralitas warga bangsa.
Langkah dan komitmen Presiden terhadap entitas agama mengukuhkan eksistensi Indonesia sebagai negara yang berketuhanan. Nilai luhur ketuhanan menjadi kompas dalam mengayuh perjalanan republik ini yang dilakukan kolaboratif bersama umara dan ulama.










