Dihadirkan KPK, Khofifah Dijadwalkan Jadi Saksi Sidang Hibah Dana Jatim pada Kamis Ini
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menghadirkan Gubernur Jawa Timur (Jatim), Khofifah Indar Parawansa sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pengurusan dana hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) pada Kamis (12/2/2026).
Diketahui, Khofifah sejatinya dijadwalkan untuk duduk sebagai saksi pada Kamis, 5 Februari 2026. Namun, yang bersangkutan berhalangan hadir pada kesempatan tersebut.
"Karena pekan kemarin Gubernur Jawa Timur berhalangan hadir karena ada agenda lain, maka dijadwalkan ulang untuk Kamis ini," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (10/2/2026).
Baca juga: KPK Bakal Hadirkan Khofifah sebagai Saksi Sidang Korupsi Dana Hibah Pokir DPRD Jatim
Budi menyebutkan, kehadiran Khofifah di ruang sidang merupakan permintaan hakim. Menurut Budi, Khofifah nanti akan diminta menjelaskan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) almarhum eks Ketua DPRD Jatim, Kusnadi. "Sebagai saksi untuk menerangkan berkaitan dengan BAP dari almarhum Pak Kusnadi yang menjelaskan berkaitan dengan pengelolaan dana hibah, tidak hanya di legislatif tapi juga ada di eksekutif," ujarnya.
Lihat video: KPK Periksa Khofifah Terkait Korupsi Dana Hibah APBD Jatim
Diketahui, KPK mengumumkan 21 orang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengurusan dana hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur (Jatim) tahun 2021-2022. Namun, tersangka atas nama Kusnadi selaku eks Ketua DPRD Jatim meninggal dunia pada Selasa (16/12/2026).Berikut daftar 20 tersangka lainnya:
1. Anwar Sadad (AS) selaku Wakil Ketua DPRD Jatim;2. Achmad Iskandar(AI) selaku Wakil Ketua DPRD Jatim; 3. Bagus Wahyudiono (BGS) selaku staf AS dari Anggota DPRD Jatim atau pihak swasta.4. Mahud (MHD) selaku anggota DPRD Provinsi Jawa Timur 2019-2024;5. Fauzan Adima (FA) selaku Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Sampang Periode 2019-2024;6. Jon Junaidi (JJ) selaku Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Probolinggo Periode 2019-2024;7. Ahmad Heriyadi (AH) selaku pihak swasta dari Kabupaten Sampang;8. Ahmad Affandy (AA) selaku pihak swasta dari Kabupaten Sampang;9. Abdul Motollib (AM) selaku pihak swasta dari Kabupaten Sampang;10. Moch. Mahrus (MM) selaku pihak swasta di Kabupaten Probolinggo, yang saat ini menjadi anggota DPRD Provinsi Jawa Timur periode 2024-2029;11. A. Royan (AR) selaku pihak swasta dari Tulungagung;12. Wawan Kristiawan (WK) selaku pihak swasta dari Tulungagung;13. Sukar (SUK) selaku mantan Kepala Desa dari Kabupaten Tulungagung;14. Ra. Wahid Ruslan (RWR) selaku pihak swasta dari Kabupaten Bangkalan15. Mashudi (MS) selaku pihak swasta dari Kabupaten Bangkalan16. M. Fathullah (MF) selaku pihak swasta dari Kabupaten Pasuruan;17. Achmad Yahya (AY) selaku pihak swasta dari Kabupaten Pasuruan;18. Ahmad Jailani (AJ) selaku pihak swasta dari Kabupaten Sumenep19. Hasanuddin (HAS) selaku pihak swasta dari Kabupaten Gresik yang sekarang menjadi Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur periode 2024-2029;20. Jodi Pradana Putra(JPP) selaku pihak swasta dari Kabupaten Blitar.










