Rapat Khusus Penyiraman Air Keras Aktivis Kontras Andrie Yunus, Komisi III DPR Minta Polri Usut Tuntas

Rapat Khusus Penyiraman Air Keras Aktivis Kontras Andrie Yunus, Komisi III DPR Minta Polri Usut Tuntas

Nasional | sindonews | Senin, 16 Maret 2026 - 12:09
share

Komisi III DPR menggelar rapat untuk membahas kasus teror penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Kontras Andrie Yunus, Senin (16/3/2026). Mereka sepakat meminta Polri untuk mengusut tuntas kasus tersebut secara cepat, transparan dan profesional.

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman yang memimpin rapat mendesak, Polri untuk mengungkap pelaku lapangan dan intelektual yang memerintahkan.

"Komisi III DPR RI meminta kepada Polri untuk mengusut tuntas kasus penyiraman air keras kepada saudara Andrie Yunus secara cepat, transparan, dan profesional serta segera mengungkap dan menangkap para pelakunya, baik yang merencanakan, memerintahkan, melaksanakan maupun melakukan perbantuan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan," ujarnya.

Baca juga: Polisi Imbau Masyarakat Tidak Sebar Foto AI Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis Kontras

Habiburokhman menegaskan, tindakan penyiraman air keras Andri merupakan bentuk resistensi atau perlawanan terhadap komitmen Pemerintahan Presiden Prabowo untuk memaksimalkan perlindungan, pemajuan, dan pemenuhan Hak Asasi Manusia (HAM)."Komisi III DPR RI menegaskan bahwa Sdr. Andrie Yunus wajib memperoleh haknya untuk mendapatkan perlindungan, baik berdasarkan hukum nasional maupun hukum internasional yang telah diterima oleh Negara Republik Indonesia, serta baik sebagai warga negara maupun sebagai pembela HAM," pungkasnya.

Lihat video: Aktivis Disiram Air Keras, KontraS: Ini Ancaman Bagi Pejuang Demokrasi

Dalam rapat khusus tersebut, turut dihadiri anggota Komisi III DPR RI dari berbagai fraksi seperti, Safaruddin, Hinca Pandjaitan hingga Soedeson Tandra.

Sekadar informasi, Andrie disiram air keras oleh dua orang tak dikenal setelah melakukan perekaman siniar (podcast) di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBHI) bertajuk “Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia."

Akibat penyiraman air keras ini Andrie mengalami luka serius di sekujur tubuh terutama pada area tangan kanan dan kiri, muka, dada, serta bagian mata. Dari hasil pemeriksaan, Andrie mengalami luka bakar sebanyak 24.

Topik Menarik