Rampai Nusantara Apresiasi Polri Ungkap Pelaku Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS
Ketua Umum Rampai Nusantara Mardiansyah Semar mengapresiasi gerak cepat Polri dalam mengungkap para pelaku penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus. Menurut Semar, langkah cepat yang dilakukan Polri di bawah komando langsung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menunjukkan komitmen aparat penegak hukum dalam menjaga keamanan serta memberikan rasa keadilan bagi masyarakat.
“Kami mengapresiasi langkah cepat Polri dalam mengungkap pelaku. Ini menjadi bukti bahwa negara hadir dan tidak tinggal diam terhadap tindakan kekerasan yang mengancam keselamatan warga,” ujar Semar, Rabu (18/3/2026).
Baca juga: Puspom TNI Selidiki Aktor Intelektual Kasus Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS
Rampai Nusantara juga menegaskan pentingnya proses hukum yang transparan dan berkeadilan dalam penanganan kasus ini. Semar meminta agar semua proses dilakukan secara terbuka serta pelaku diberikan sanksi hukum yang tegas tanpa pandang bulu.
“Kami meminta agar kasus ini dibuka secara terang benderang kepada publik, serta pelaku dihukum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku tanpa adanya intervensi,” ujarnya.Rampai Nusantara mendorong aparat penegak hukum untuk tidak berhenti pada pelaku lapangan, tetapi juga menelusuri motif serta kemungkinan adanya aktor intelektual di balik peristiwa tersebut.
Baca juga: 4 Prajurit Terduga Pelaku Penyiraman Air Keras ke Aktivis Kontras Ditangkap Puspom TNI
“Penting untuk mengungkap motif dan siapa pun yang berada di belakang aksi ini. Jika ada aktor intelektual, harus diusut hingga tuntas agar tidak menjadi preseden buruk di kemudian hari,” tegasnya.
Rampai Nusantara juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusivitas serta mengawal proses hukum agar berjalan secara adil dan transparan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, tidak terprovokasi, dan mempercayakan proses ini kepada aparat penegak hukum, sembari tetap mengawasi agar berjalan sesuai prinsip keadilan,” pungkasnya.










