JK Bakal Laporkan Rismon ke Polisi usai Dituding Danai Roy Suryo Cs

JK Bakal Laporkan Rismon ke Polisi usai Dituding Danai Roy Suryo Cs

Nasional | sindonews | Minggu, 5 April 2026 - 17:57
share

Wakil Presiden (Wapres) ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK) akan melaporkan Rismon Hasiholan Sianipar ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik. Laporan ini rencananya akan dilakukan pada Senin (5/4/2026) besok.

Langkah hukum ini ditempuh JK setelah dirinya merasa difitnah oleh Rismon yang menyebut dirinya mendanai Roy Suryo Cs sebesar Rp5 miliar untuk mempersoalkan ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

Baca juga: JK Bantah Tudingan Rismon Soal Danai Roy Suryo Cs Rp5 Miliar di Kasus Ijazah Jokowi

"Ya karena ini sudah tersebar. Jadi saya ingin katakan karena itulah, maka besok pengacara, saudara ini, itu mewakili saya untuk melaporkan ke Bareskrim Saudara Rismon, untuk mencari kebenaran, menetapkan kebenaran bahwa apa yang dikatakan itu adalah tidak benar," kata JK dalam konferensi pers di kediamannya di Jalan Brawijaya, Jakarta, Minggu (5/4/2026).

Dia menegaskan bahwa dirinya tidak pernah terlibat dalam kasus ijazah tersebut, apalagi membantu Roy Suryo Cs dengan ikut mendanai-nya.

Sementara, kuasa hukum JK, Abdul Haji Talaohu menegaskan bahwa kliennya tidak pernah mengurusi hal remeh-temeh seperti kasus ijazah ini. Akan tetapi, karena masalah ini telah menjadi atensi publik, maka rencana laporan polisi itu akan dilakukan besok.

Baca juga: Jokowi Buka Suara soal Isu Keterlibatan Puan, AHY, dan Habib Rizieq di Kasus Tudingan Ijazah Palsu

"Langkah melaporkan Resmon itu bagian dari untuk mempertanggungjawabkan pernyataan-pernyataan yang telah dia sampaikan, karena ini soal nama baik. Dan Pak JK tadi sudah sampaikan bahwa itu adalah fitnah, tuduhan fitnah sehingga ini harus disikapi secara serius," tegas Abdul.

Topik Menarik